benuanta.co.id, BERAU – Seleksi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau menuju tahap akhir, setelah Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengeluarkan tiga nama calon sekkab yang berhasil lolos tiga besar.
Hal itu sesuai dengan surat pengumuman yang dikeluarkan Pansel Sekkab dengan nomor surat 820/15/PANSEL-JPTP SEKDA/IX/2023 tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan daerah jabatan pratama Sekretaris Kabupaten di lingkungan Pemkab Berau.
Dalam surat itu tiga nama yang berhasil lolos hingga tahapan akhir yakni Andi Marewangeng, Maulidiyah, dan Muhammad Said.
Jabatan Fungsional (Jafung) Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Feri Diansyah mengatakan, ketiga nama tersebut ditetapkan setelah sesi wawancara berakhir untuk 8 pejabat calon sekkab.
Dirinya menjelaskan empat tahapan telah selesai, tugas dari pansel dan BKPP Berau telah usai. Sehingga keputusan mutlak di kepala daerah.
“Ketiga nama tersebut diberikan terlebih dahulu ke bupati,” ucapnya.
Terkait jadwal pelantikan, Feri menegaskan jadwal dikeluarkan tergantung dari proses usulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara alias KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bila surat tersebut telah terbit, Bupati Berau berhak untuk melanjutkan proses pelantikan sekkab baru. Keputusan akhir ada di bupati,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, keluarnya tiga nama yang lolos seleksi akhir seleksi sekkab sudah menjadi hak prepogatif dari bupati untuk menentukan siapa yang menjadi sekkab selanjutnya.
“Sebenarnya semua hampir merata, tidak ada gading yang tak retak tentunya pasti ada sesuatu kekurangan. Namun kita juga harus menerima, karena tim pansel ditunjuk sebagai barometer penilaian baik itu secara tertulis, assesment dan wawancara tentunya kita harus menerima,” ucapnya.
Setelah hasil keseluruhan dari tiga besar, tentu merupakan yang terbaik dari seluruh peserta yang mengikuti JPTP. Siapapun yang terpilih, ia meminta bekerja secara profesional dan kredibel.
“Tentu kita harus hargai bupati mempunyai hak prerogatif. Dari nilai yang hampir saja sama ya tidak pungkiri juga ada senioritas dan ada juga junioritas,” tuturnya.
Dikatakannya, jika seandainya pemilihan sekkab ditentukan berdasarkan dengan nilai peringkat yang diperoleh dari peringkat, tentunya tidak perlu ada keputusan dari kepala daerah.
“Tapi karena ini nanti sebagai jembatan penghubung, sinergitas antara atasan dan sekkab sebagai TAPD, tentunya bupati punya penilaian sendiri,” jelasnya.
Dilanjutkan Politikus NasDem ini, ke depan apa pun keputusan dilakukan bupati, harus lebih mengerti dan juga untuk peserta yang tersingkir diharapkan berjiwa besar.
“Siapa pun yang terpilih nanti. Saya harap jalin komunikasi yang bagus,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli







