benuanta.co.id, Tarakan – Pasca dilantiknya pejabat struktural baru di RSUD dr. H JSK, program-program unggulan terus dimasifkan. Salah satunya ialah pembekalan berupa materi manajemen risiko. Pembekalan kepada pejabat struktural ini juga merujuk kepada PP Nomor 60 tahun 2008 Pasal 13 tentang Penilaian Risiko.
“Sebagai rumah sakit BLUD tentu tata kelolanya tidak sama dengan OPD lain. Kita mengacu ke Permendagri Nomor 79 tahun 2018 dimana BLUD itu di rumah sakit pengelola keuangan dilakukan dengan fleksibilitas,” ujar Analis Manajemen Resiko, Fatmainnah, S.Ak., CRMO.
Adapun hal yang ditekankan dalam pembekalan materi kepada pejabat struktural ialah bagaimana mampu beradaptasi dengan lingkungan. Berkenaan dengan hal tersebut juga telah disinggung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) saat pelantikan.
“Sehingga memang diharapkan inisiasi ini pembekalan awal untuk pejabat struktural yang baru masuk. Baik tata kelola BLUD dan tanggung jawabnya dengan tujuan melindungi organisasi. Risiko jabatannya juga,” bebernya.
Dilanjutkannya, hal ini juga bagian dari upaya mensukseskan program pemerintah khususnya Kaltara.
“Kalau amanat Permendagri ini tentu semuanya harus terukur baik dari sisi kebutuhan dan prioritas. Tentu dipertimbangkan risiko dan nilai manfaatnya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra