benuanta.co.id, Nunukan – Meningkatkan pelayan kepada masyarakat, Satlantas Polres Nunukan memberikan kemudahan pelayanan test drive lapangan Praktek Uji SIM C dengan sirkuit atau manufer yang lebih mudah.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan dengan sirkuit yang baru ini, dapat memudahkan masyarakat dalam praktek tes untuk memperoleh SIM C. Pelayanan yang diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan ini sebagimana instruksi langsung dari Kapolri.
“Lebih memudahkan masyarakat, kebetulan saya sendiri, bersama dengan Pak Wakapolres Kompol William Wilman Sitorus dan Kasat Lantas AKP Radyan Kunto serta personel Satlantas Polres Nunukan sudah melakukan uji coba langsung,” ungkap Taufik kepada benuanta.co.id pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Dengan ini, ia berharap antusias masyarakat ingin membuat SIM lebih tinggi lagi, serta meminta kepada masyarakat agar lebih mempersiapkan diri dalam rangka mengikuti ujian tertulis maupun ujian praktek.
“Dengan manufer baru pada lapangan praktek uji SIM C yang baru ini, dapat menjadi sarana pendukung bagi pemohon SIM lebih profesional dan tangkas dalam berkendara,” jelasnya.
Selian meningkatkan pelayanan, Taufik juga mengungkapkan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi terjadi di Kabupaten Nunukan. Sementara itu, untuk pemohon SIM C sendiri, Taufik menuturkan jika yang bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM hanya untuk masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas.
“Kalau ada yang ingin membuat SIM C, bisa menghubungi Personel Satlantas atau bisa juga langsung datang ke kantor pelayanan Satlantas yang ada di sini,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor : Nicky Saputra







