DPRD Kaltara Sambut Positif RDP Bersama KPK

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepala daerah se-Kaltara pada Selasa 22 Agustus 2023.

Dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus menyambut dengan positif kegiatan RDP tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Terima Hasil Pleno Terbuka

Bahwa, dari sisi pengawasan KPK telah melibatkan seluruh Stakeholder terkait di Wilayah Kaltara. Mulai dari tingkat Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota termasuk di lembaga DPRD serta stakeholder terkait lainnya.

“Sosialisasi yang dilakukan, berkaitan dengan konsentrasi KPK dalam delapan bidang, yang merupakan amanah serta bentuk tindaklanjut dari arahan Presiden RI,” ujar Albert.

Baca Juga :  Terima Keluhan, DPRD Kaltara akan Minta Penjelasan BKD soal Sistem Penilaian PPPK

Termasuk pada pemetaan potensi serta sumber terjadinya praktek korupsi. “Ruang-ruang inilah yang menjadi sebuah konsentrasi kita termasuk DPRD Kaltara. Untuk segera melakukan antisipasi atau pencegahan sejak dini segala hal yang berpotensi terjadi adanya kasus korupsi,” sebutnya.

Ketika ada indikasi terjadinya kasus penyelewengan anggaran, kata dia sebisa mungkin dilakukan pencegahan atau deteksi dini. Kemudian, bisa menjadi informasi penting hingga menjadi kekuatan dan acuan DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang. (*)

Baca Juga :  DPRD Kaltara Terima Hasil Pleno Terbuka

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *