KPU Kaltara Tetapkan DCS Anggota DPRD Kaltara Sebanyak 484 Orang

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten kota, dan KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dan DCS anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kaltara.

DCS anggota DPRD Kaltara tertuang dalam pengumuman Nomor: 7/PL.01.1-Pu/65/2.1/2023 dan DCS anggota DPD Kaltara tercantum didalam pengumuman Nomor: 8/PL.01.1-Pu/65/2.1/2023.

Baca Juga :  Board of Peace dan Manuver Politik Indonesia, Apa Dampaknya untuk Kaltara?

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al-Islami mengatakan setelah melalui tahapan perbaikan dokumen persyaratan calon anggota DPD dan bakal calon (Balon) anggota DPRD Provinsi Kaltara dilakukan proses pencermatan terhadap calon-calon sejak tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

“Kemudian penyusunan dan penetapan daftar calon sementara pada tanggal 12 sampai 18 Agustus 2023 dan diumumkan pada hari ini,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Baca Juga :  KPU Bulungan Buka Suara soal Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Lolos Caleg 2024

Berdasarkan DCS ini presentase keterwakilan perempuan telah memenuhi dari masing-masing partai politik (Parpol). Sementara calon anggota DPD yang telah memenuhi syarat berjumlah 17 orang.

“Untuk caleg provinsi total calon di DCS ada 484 orang dengan rincian laki-laki ada 304 orang dan perempuan ada 180 orang,” sebutnya.

Dia menambahkan proses selanjutnya setelah diumumkan sejak tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, ada proses tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wamenkeu di Istana Negara

“Masukan dan tanggapan dari masyarakat dimulai dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *