benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta dan mengingatkan seluruh jajarannya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pasalnya salah satu pelanggaran disiplin selain mangkir dari kewajibannya sebagai PNS, memamerkan kekayaannya agar mendapatkan sanjungan orang juga bentuk pelanggaran.
Hal itu diungkapkan Gubernur Zainal, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara harus selalu mawas diri dan fokus pada kinerja dalam melayani masyarakat.
“Perlu kita ingat bersama bahwa bapak Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna mengenai rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan kebijakan di bidang ASN dan reformasi birokrasi, telah menegaskan kepada kita semua agar tidak menggunakan jabatan untuk pamer kekuasaan dan pamer kekayaan,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 11 Agustus 2023.
Dia meminta seluruh ASN di Pemprov Kaltara selalu dapat memahami bahwa inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel. Dalam pantuannya selama ini belum ditemukan adanya ASN Kaltara yang memamerkan kekuasaan dan kekayaannya.
“Belum pernah saya lihat ASN kita yang istilahnya Hedon di medsos (media sosial), tapi saya berharap tidak ada yang memamerkan kekayaannya,” tuturnya.
Dirinya pun meminta para ASN Kaltara agar hidup selayaknya dan sederhana serta tidak memamerkan jika memang punya harta baik di lingkungannya maupun media sosial.
“Konsekuensinya kalau ada ditemukan akan kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan melalui Inspektorat Daerah dan mekanisme yang ada,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa