benuanta.co.id, MALINAU – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM secara resmi mengumumkan bahwa materi ujian praktek memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor (SIM C) telah berganti.
Bila sebelumnya ujiannya dinilai sulit karena harus melintasi angka 8 dan zigzag, kali ini diubah menjadi huruf S.
Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPDA Ansar mengatakan, hal itu sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang ketentuan pelaksanaan Uji Praktek penerbitan SIM.
“Kami menerapkan lintasan baru ujian SIM C secara resmi mulai hari ini. Jadi untuk uji praktek selanjutnya jalur inilah yang digunakan. Intinya, lintasan baru ini kita terapkan sesuai perintah Kakorlantas Polri. Seperti belokan angka 8 diganti sekarang jadi belokan menyerupai huruf ,S ,” jelas Ansar, Selasa, 8 Agustus 2023.
Satlantas Polres Malinau juga meningkatkan lebar lintasan menjadi lebih luas dari yang sebelumnya. Di mana lebar lintasan dibuat lebih besar, sehingga nantinya para calon pengemudi akan memiliki lebih banyak ruang untuk melakukan ujian dalam kecepatan yang berbeda dan berkendara secara optimal.
Salah satu warga Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang Dave Andhika Lasung yang berkesempatan menjadi orang pertama yang mencoba lintasan model baru ini.
“Saya kebetulan mengurus SIM C, jalur untuk ujian praktek sudah berubah model baru, bagus dan nyaman, lumayan singkatlah. Tadi ada dua jalur belok, yang jalur bentuk S. Menurut saya mudah, hanya di ujung jalur tikungan yang perlu hati-hati,” ucaonya.
Hal itu juga berlaku di Polres Berau. Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Kasat Lantas AKP Edo Damara Yudha, menjelaskan, Korlantas Polri telah mengeluarkan keputusan untuk mengubah pola sirkuit ujian praktik pembuatan SIM pada seluruh polres di Indonesia.
“Sejalan dengan arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polres Berau telah menyiapkan sirkuit baru untuk ujian SIM bagi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Dengan penyederhanaan proses ujian praktik pembuatan SIM jenis C untuk kendaraan roda dua, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya memiliki dokumen lengkap berkendara yaitu SIM.
“Dengan kemudahan dalam proses ujian praktik, kami berharap masyarakat akan semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen lengkap untuk berkendara. Ketika kelengkapan berkendara terpenuhi, pengemudi dapat merasa lebih tenang saat berada di jalan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade/Georgie
Editor: Ramli