benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan menilai alat peraga yang mengandung kampanye seperti memuat peserta pemilu atau ajakan memilih telah melanggar aturan.
Kata Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran, mengatakan, sejauh ini peserta pemilu yang baru ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah partai politik.
Sementara itu, partai politik dicitrakan dengan gambar atau foto logo dari partai politik (Parpol) dan juga memasang nomor urut partai politik. Tapi jika ada alat peraga yang tidak memuat peserta pemilu seperti yang dimaksud maka alat peraga tersebut belum bisa disebut sebagai alat peraga kampanye.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi alat peraga kampanye pemilu tahun 2024, bersama KPU Nunukan, untuk menyamakan persepsi,” kata Moch. Yusran, kepada benuanta.co.id, Ahad (6/8/2023).
Intinya dari perspektif Bawaslu, alat peraga yang mengandung kampanye itu adalah jika memuat peserta pemilu dan/atau ajakan memilih.
“Kita juga sepakat, jika terdapat alat peraga kampanye yang kita maksud makan akan dilakukan penindakan melalui teguran tertulis untuk menertibkan sendiri dan kemudian penurunan jika dalam waktu yang sudah kita tentukan belum di tertibkan sendiri,” tegasnya.
Lanjut dia, sebelum memberikan surat tertulis pihaknya terlebih dahulu akan memanggil partai politik yang bersangkutan melaksanakan rapat koordinasi, untuk menyampaikan secara lisan dan tulisan. Nantinya akan dijelaskan perihal apa yang menjadi ketentuan dan kesepahaman.
“Dia juga ingatkan alat peraga yang tidak mengandung unsur kampanye, tetap memperhatikan estetika, etika, ketertiban umum dan keindahan kota dalam penempatannya,” jelasnya.
Untuk kampanye juga akan ditindak tegas jika ada yang melaksanakan di tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum dan tempat-tempat yang sudah dilarang lainnya. Termasuk mobil yang menutup sepenuhnya kaca mobil dan melanggar ketentuan.
“Untuk penindakan kami akan rapat koordinasi dengan partai politik dulu, kita himbau secara tertulis dan lisan agar mereka menurunkan sendiri dan jika tidak diturunkan dalam waktu yang sudah kami tentukan maka akan kami tertibkan bersama Satpol-PP PP dan pihak terkait,” tegasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







