benuanta.co.id, TARAKAN – Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kebakaran yang terjadi di Jalan Aki Balak RT 20 pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan hasil dari Olah TKP di rumah kontrakan dua pintu itu ditemukan sumber titik api yang berasal dari area dapur. Diduga, awal dari kebakaran itu dikarenakan lelehan panci untuk menanak nasi dan dibiarkan terlalu lama.
“Sehingga menyebabkan panci tersebut mengalami panas dan meleleh. Lelehannya menetes di dinding dapur,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023).
Dilanjutkan Randhya, api tersebut membesar yang didukung spesifikasi bangunan berbahan dasar papan kayu.
“Belum kita ketahui identitias pemilik rumah ini. Kalau dari hasil olah TKPnya karena lelehan panci yang tadinya digunakan untuk menanak nasi,” imbuhnya.
Dari serangkaian olah TKP, polisi berhasil mengamankan satu unit kompor gas dua tungku dalam kondisi terbakar, lelehan panci yang masih terdapat nasi dalam kondisi terbakar dan selang kompor tabung gas. Disinggung menyoal aktivitas memasak yang ditinggalnpemilik rumah, dikatakan perwira balok tiga itu masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Kita masih dalami ke saksi-saksi yang berada di tempat saat kejadian. Rencana mungkin tetangga dan pemilik rumah,” lanjutnya.
Kasat Reskrim mengatakan tidak ada ledakan sebelum terjadinya kebakaran. Sementara itu, untuk korban yang terkena luka bakar di bagian lengannya pun juga masih dalam masa perawatan intensif di rumah sakit Kota Tarakan.
“Itu akan kita mintai keterangan. Saat yang bersangkutan sembuh kita akan mintai keterangan juga,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra







