benuanta.co.id, Bulungan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengupayakan infrastruktur di beberapa wilayah khususnya pedalaman dan perbatasan akan ditangani. Salah satu yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara adalah Krayan, Apau Kayan, Bahau Hulu dan Long Pujungan untuk dibenahi.
Menanggapi hal itu Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP menjelaskan terkait infrastruktur ini adalah fungsi dan peran masing-masing. Seperti jalan yang ditangani pemerintah kabupaten kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Fungsi jalan paralel perbatasan, jalan lingkar dan jalan penghubung itu ada kerangka kerjanya. Ada jalan lintasan nasional yang dibiayai APBN dan ada jalan lintasan provinsi, itukan tidak bisa kita paksa,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Kamis 3 Agustus 2023.
Misalnya saat akan mengerjakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi di perbatasan namun harus melintasi jalan nasional yang ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara namun belum tembus.
“Ini saya kira harus dipahami oleh masyarakat, jangan sampai melihat substansi di mana lokasi jalan yang rusak tapi harus melihat rangkaian kerjanya,” tuturnya.
Jalan kewenangan provinsi saat ini telah masuk ke dalam agenda Pemprov Kaltara, ketika jalan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah tembus akan segera mengerjakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Tentu jalan lingkar merupakan tanggungjawab provinsi dan jalan yang menjadi milik kabupaten itu akan berlanjut sendiri,” jelasnya.
Mantan Bupati Malinau 2 periode ini menambahkan salah satu keinginan pemerintah agar akses masyarakat sudah terhubung semua. Hanya saja saat dikerjakan belum adanya jalan tembus, salah satu kendalanya yakni material akan didapatkan dan alat berat.
“Tapi, Insya Allah, itu sudah schedullenya saya kira dalam waktu dekat ini berproses dengan lancar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra







