Gelapkan Motor Demi Biaya Kerja, IM Dibekuk Polres Tarakan di Berau

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan mengungkap satu kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pria berinisial IM (27). Penggelapan motor Honda Scoopy ini diawali dari niat IM yang ingin merental motor kepada korban.

Saat itu, IM mendatangi langsung lokasi salah satu penyewaan motor yang ada di Tarakan dengan perjanjian kepada korban untuk sepekannya dibebankan biaya Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Polisi Cek Kesiapan Pengamanan di Tempat Ibadah

“Selang beberapa minggu, pelaku ini menggadaikan motor ini kepada seseorang tanpa sepengetahuan pemilik motor,” sebut Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Ahad (30/7/2023).

Menghilangnya IM selama dua pekan ini ternyata dilaporkan oleh rekan korban yang menyebut IM telah menggadaikan motor milik korban. Hasil gadai motor tersebut Rp 2 juta langsung digunakannya untuk pergi ke Berau.

Baca Juga :  Harga Telur di Pasar Gusher Tarakan Naik Bertahap Jelang Imlek dan Ramadan

“Dia (pelaku) ke Berau itu karena kerja di salah satu hotel di Berau,” imbuh Kasat Reskrim.

Sebelum bekerja di Berau, IM memang tinggal dan bekerja di salah satu cafe yang ada di Tarakan.

Setelah adanya laporan dari korban, Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk IM di Berau pada 19 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WITA.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

“Dia lagi butuh uang memang. Dan kebetulan mau ke Berau karena kerjaannya di sana. Sebenarnya dia warga Balikpapan,” lanjut perwira balok tiga ini.

Atas tindak kriminal IM, ia dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *