Usai Vermin Berkas Perbaikan, Bacaleg Nunukan Menjadi 366 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menyampaikan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari sejumlah Partai Politik (Parpol) berkurang setelah pengajuan Perbaikan dokumen persyaratan adminitrasi.

Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, pada pengajuan pendaftaran Bacaleg yang dibuka oleh pihaknya pada tanggal 1 hingga 14 Mei lalu, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Nunukan, hanya 16 Parpol yang mengajukan pendaftaran Bacaleg dengan total 423 Bacaleg.

“Waktu pengajuan pendaftaran Mei lalu, dari 16 Parpol total ada 423 Bacaleg, setelah kita lakukan verifikasi administrasi ternyata hanya 43 Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), jadi ada 380 berkas pendaftaran pada sistem informasi pencalonan (Silon) yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), makanya setelah itu kita berikan waktu untuk dilakukan perbaikan berkas pendaftaran,” ungkap Rahman kepada benuanta.co.id, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga :  KPU: Formulir C1 Sudah Sesuai Ketentuan UU Pilkada

Rahman mengatakan, adapun proses tahap pengajuan perbaikan berkas Bacaleg dibuka oleh KPU pada 26 Juni hingga 9 Juli lalu. Namun sampai batas akhir waktu pengajuan perbaikan, hanya ada 15 Parpol yang mengajukan perbaikan dokumen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), PKB, Perindo, PDIP, Demokrat, PKS, Gelora, Gerindra, PKN, PAN, Golkar, Ummat, PPP, Nasdem dan Hanura. Sementara itu, 1 parpol yang tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, Rahman menegaskan jika, apabila pada tahap awal pengajuan Bacaleg sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) maka tidak masalah, namun jika dinyatakan BMS namun tidak melakukan perbaikan maka secara langsung nantinya berkas Bacaleg tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga :  Presiden Hadiri Peluncuran Inisiatif Global Lawan Kelaparan di KTT G20

Dibeberkannya, yang mulanya jumlah Bacaleg ada 423, akan tetapi setalah pihak KPU Nunukan menerima berkas pengajuan pendaftaran yang diajukan, jumlah Bacaleg alami perubahan.

“Informasi yang saya dapatkan dari Divisi Teknis, jumlahnya sekarang 366 jadi ada berkurang 57 Bacaleg. Berkas ini akan kita kembali lakukan verifikasi administrasi berkas perbaikan yang tengah berlangsung sejak 10 Juli hingga 8 Agustus mendatang,” katanya.

Bahkan, Rahman menyatakan jika jumlah Bacaleg tersebut tidak menutup kemungkinan bisa berkurang lagi hingga Daftar Calon Sementara (DCS) Agustus mendatang hingga ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November.

Baca Juga :  Prabowo Nyatakan Dukungan RI Perkuat Pasukan Perdamaian di Palestina

“Tentu ini mungkin saja bisa berkurang lagi, karena setelah ini kita akan lakukan verifikasi lagi setelah itu baru kita tetapkan DCS, kalau berkurang kemungkinan itu terjadi bisa tapi kalau untuk penambahan itu tidak bisa,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *