benuanta.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Berau serta mendengar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2022.
“Mereka telah melakukan pembahasan dan menyampaikan pendapat akhir serta sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
Secara umum, Sri Juniarsih Mas menjelaskan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 27 Juni 2023 lalu, APBD tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun sekian dan realisasinya sudah mencapai Rp 3,1 triliun sekian atau 110 persen. Sehingga sudah lebih target pendapatan sebesar Rp 313 miliar.
Menurutnya, capaian APBD tahun 2022 telah melebih target yang ditetapkan pemerintah disebabkan oleh penerimaan Dana Transfer Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sedangkan untuk anggaran Belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,3 triliun sekian. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 2,9 triliun atau sudah 85,60 persen. Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 489 miliar,” ucapnya.
Sisa anggaran belanja tersebut karena adanya efisiensi belanja pada setiap satuan kerja perangkat daerah.
“Termasuk belanja yang bersumber dari BLUD, belanja seperti pembangunan RSUD yang belum direalisasikan pembayarannya, serta belanja yang bersifat lainnya, juga disebabkan oleh kegiatan yang bersumber dari dana DBH DR yang sampai saat ini masih ada di kas daerah Pemkab Berau,” bebernya.
Kendati demikian dirinya menilai setelah mendengarkan semua pendapat akhir fraksi-fraksi yang meru merupakan pandangan dalam bentuk catatan, saran, dan masukan.
“Dan tadi ada usulan yang disampaikan DPRD kepada Pemkab Berau akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli







