Bawaslu KTT Tegaskan Ajakan Memilih Bacaleg Langgar PerKPU, Belum Masuk Tahapan Kampanye

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau, atensi adanya penyebaran poster atau baliho Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Munculnya fenomena ini, ternyata ditanggapi tegas oleh ketua Bawaslu KTT, Ramsyah yang mengatakan saat ini tahapan Pemilu baru memasuki tahap sosialisasi Bacaleg dan bukan tahap kampanye.

“Selama tidak ada unsur mengajak untuk memilih sebenarnya tidak apa-apa, namun yang jadi persoalan ialah ketika Bacaleg melakukan ajakan memilih, hal itu tentu melanggar PerKPU,” kata Ramsyah pada Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga :  Istana: Insiden Siswa SD di NTT jadi Atensi Presiden Prabowo

Ia Menegaskan selama belum memasuki tahapan kampanye dan tidak ada unsur ajakan untuk memilih tidak menjadi persoalan. Namun dalam hal ini, Ketua Bawaslu KTT itu juga menghimbau agar semua Parpol dan Bacaleg yang ada di KTT, dapat menahan diri serta tidak melakukan kampanye.

“Tentunya hal ini terus kita sampaikan sebagai himbauan begitu juga dengan Parpol agar dapat menahan Bacalegnya melakukan kampanye,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wamenkeu di Istana Negara

“Begitu juga dengan Bacaleg yang hanya bisa melakukan sosialisasi terkait proses Pemilu dan tidak melakukan ajakan untuk memilih kepada masyarakat,” bebernya.

Sejauh ini Ramsyah menjelaskan sudah ada beberapa Baliho atau poster mengenai Bacaleg, namun hal itu tidak menjadi masalah karena tidak ada unsur ajakan dalam setiap baliho yang terpasang.

“Memang pada baliho-baliho yang tersebar semuanya menampilkan jati diri dari bacaleg seperti baliho ucapan perayaan hari idul adha. Tapi disitu tidak ada unsur untuk mengajak masyarakat untuk memilih, sehingga masih sah saja dilakukan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  KPU Bulungan Buka Suara soal Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Lolos Caleg 2024

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *