benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Jalan sepanjang 90 kilometer daerah Long Bawan, Kecamatan Krayan melewati Krayan Barat hingga Long Layu, Krayan Selatan rusak berat.
Rusaknya akses jalan ini turut mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota DPRD Kaltara, Marlin Kamis mengatakan, kerusakan jalan tersebut berdampak kepada aktivitas dan kehidupan masyarakat yang ada di perbatasan Krayan, utamanya pada kesehatan dan juga pendidikan.
Pasalnya kata dia, jalan tersebut merupakan arus utama yang diakses dan saat ini kondisinya sangat darurat dan nyaris lumpuh.
“Nah 2022 kemarin dapat pemeliharaan pagunya untuk 1 titik itu Rp 1,8 miliar belum lelang. Di tahun 2023 ini jalan ini tidak dapat anggaran. Posisinya sekarang, bukan parahnya titik-titik tertentu, tapi hampir seluruhnya,” ungkapnya Jumat (21/7/2023).
Menurut anggota DPRD Dapil Nunukan tersebut, sekitar 90 persen dari jalan tersebut rusak parah. Hal ini membuat terhambatnya distribusi bahan pokok menuju Krayan.
“Maka dari itu banyak orang nginap-nginap di hutan sekarang. Nah jadi kita mohon karena ini berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat. Kalau berbicara soal tatanan kehidupan itu segala kebutuhan yang mereka terima, yang mereka miliki harus melalui akses jalan ini,” bebernya.
Ia berharap adanya solusi yang dicari dari pihak eksekutif. Sebab kondisi jalan tersebut hari ini tidak menggembirakan.
“Semuanya sangat tidak menggembirakan, jadi saya harap sebagai wakil rakyat. Bukan wakil rakyat dari dapil saya tapi untuk semua Kaltara. Dalam hal ini, saya mohon kepada pihak pemerintah mencari solusi,” katanya.
Ia sebagai perwakilan legislatif, mengungkapkan beberapa usul terkait solusi pada jalan tersebut dan mengadakan kesepakatan persetujuan dengan DPRD Kaltara.
“Jika pemerintah punya hati, punya perasaan dan memikirkan bagian dari pelayanan pemerintah. Boleh mengadakan kesepakatan persetujuan dengan DPRD Provinsi. Dikerjakan tahun ini, dianggarkan tahun depan,” ujarnya.
Kemudian, terkait APBD yang sudah ditetapkan, ia menyebut bahwa ini merupakan kejadian darurat dan masih ada solusi terkait penyelesaian jalan itu.
“Kalau mereka (pemerintah) beralasan karena APBD sudah ditetapkan. Ini darurat, atau ada dana masuk atau kah DAK harus digeser untuk menyelesaikan kondisi jalan itu,” bebernya.
“Harapan saya, pemerintah bisa mengakomodir permohonan ini dan harapan masyarakat Krayan di perbatasan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







