benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup ) Nunukan Hanafiah melantik Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) nomor 09.031 09.032 Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB – Nunukan resmi dikukuhkan, masa bakti 2023-2026, Kamis, 20 Juli 2023.
Pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing Gugus (Mabigus) serta pengurus Gudep melibatkan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Wakil Bupati sekaligus juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Hanafiah menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang kepada kalapas dan seluruh jajaran yang sudah menginisiasi terbentuknya Gudep.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Lapas Nunukan ini merupakan bentuk kontribusi yang sangat besar, artinya dalam rangka menyiapkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) ke arah yang lebih positif dan baik.
“Meskipun dengan kondisi lingkungan yang dibatasi, tetapi tidak menghalangi beliau untuk tetap bergerak maju, membina dan membimbing Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di warga binaan Lapas kelas 2 Nunukan,” kata H. Hanafiah.
Dia juga menyebutkan, Pramuka itu adalah pendidikan yang sangat-sangat komplit, karena banyak ilmu yang bisa diperoleh dan juga memiliki kegiatan yang positif sehingga tidak mudah terjerumus jalan yang salah.
Hanafiah melanjutkan, jika nanti mereka memiliki aktivitas atau ada kemah di Nunukan atau di mana saja dia akan mengundang. Kebetulan pada tanggal 24 sampai tanggal 28 Jul 2023, yaitu kegiatan jambore ranting di Pulau Sebatik. “Nanti akan kita undang agar bisa ikut bergabung di acara jambore ranting di Pulau Sebatik,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Nunukan, Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, setelah terbentuknya mabigus dan pengurus gudep, selanjutnya akan segera disusun bersama pengurus kwarcab program pembinaan dan pendidikan bagi WBP Lapas Nunukan anggota pramuka sesuai prinsip dasar kepramukaan.
“Semoga terbentuk watak, karakter, akhlak, dan budi pekerti WBP yang dalam usia pemuda. Diharapkan pula mereka menjadi katalis dan peer educator bagi WBP lainnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli