Nelayan Pesisir, APH dan DKP Buka Bicara soal legal Fishing

benuanta.co.id, BERAU – Aktivitas ilegal fishing di Kabupaten Berau masih marak terjadi di perairan pesisir. Baru-baru ini terjadi aksi pengeboman ikan yang diketahui berada pada perairan Kecamatan Bidukbiduk dan Batu Putih.

Berdasarkan laporan salah satu tokoh masyarakat Biduk-biduk, Salim Yusuf, mengatakan sebelumnya pernah menyaksikan illegal fishing tersebut terjadi dan langsung melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait.

“Terakhir terjadi pada 9 Juli lalu. Dan kebanyakan terjadi diantara perairan dangkal sekitar 2-3 meter di Bidukbiduk dan Batu Putih,” ungkapnya Senin (17/7/2023).

Dijelaskannya mayoritas pelaku illegal fishing menangkap ikan dengan cara dibom dan potasium.

“Bahkan ada yang menghancurkan terumbu karang di sana. Apa lagi kini terumbu karang di perairan Bidukbiduk hanya tersisa 70 persen saja,” ucapnya.

Ia menegaskan saat ini para pelaku terang-terangan melakukan illegal fishing setiap hari dan hanya hari jumat saja yang libur aktivitas ilegal fishing.

“Dibalik itu semua ada yang merancang pengeboman. Sebab, ada eksekutor di lapangan, penyuplai alat hingga penampung ikannya.
Aparat keamanan seperti Pospol Balikukup hingga TNI secara berkala sudah pernah melakukan pengawasan. Tapi ketika pengawasan selesai, illegal fishing justru terjadi lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diikuti 3.730 Peserta, Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar

Bahkan kata dia, beberapa yang tertangkap dan berasal dari nelayan luar daerah yang dipekerjakan.

“Mereka menggunakan bom, potas, racun bius, ada kompresor. Dan ketika ditangkap pun alasannya hanya mencari teripang,” bebernya.

Alhasil, Salim berharap illegal fishing bisa segera dihentikan khususnya di perairan Berau, sebab jika terumbu karang rusak ikan-ikan tidak akan bisa hidup.

“Ditakutkan nelayan-nelayan di Berau kehilangan ikan-ikan yang saat ini masih melimpah.
Harapan saya hentikan illegal fishing dan penghancuran terumbu karang, kalau ini berjalan terus akan habis ikan di laut,” tuturnya.

Bahkan menurutnya untuk menghentikan pengeboman para pelaku harus diberi pembinaan dengan cara dilatih untuk membuat keramba pembesaran ikan.

“Ketika berhasil tentu akan memotivasi nelayan lain untuk melakukan hal yang sama. Kami butuh peran pemerintah daerah untuk mengatasi itu. Sudah menjadi tugas bersama untuk menyelamatkan terumbu karang kita khususnya yang ada di perairan Berau,” tandasnya.

Pakai Bom Ikan Ditindaklanjuti APH dan DKP Kaltim

Baca Juga :  Diikuti 3.730 Peserta, Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Berau Dahniar Ratnawati mengatakan sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melibatkan DKP Provinsi Kaltim aparat hukum.

“Kami sudah melibatkan DKP provinsi Kaltim dan aparat tentang masalah ilegal fishing ini, sedang berproses pada ranah hukum,” ujarnya Senin (17/7/2023).

Ia menegaskan apa bila ditemukan lagi aktivitas ilegal fishing bakal masuk proses hukum.

“Dan kami tetap lakukan pembinaan kepada nelayan dan terus berproses cara melakukan aktivitas tangkap ikan dengan cara yang benar,” tuturnya.

Rencana kata dia, Ditpolair Polres Berau bersama pengawas DKP Berau akan menyusuri patroli daerah laut Bali Kukup.

“Kita rencana dalam Minggu ini akan menyusuri Bali Kukup bersama aparat. Kemarin ada Polairud melapor kepada kami dan pengawas kami ada dari kabupaten dan provinsi serta pusat,” bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna menambahkan pengungkapan ilegal fishing yang menggunakan bom ikan.

“Itu sudah diungkap Polair yang bekerja sama dengan TNI AL dan dilimpahkan ke kita dan sedang proses lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga :  Diikuti 3.730 Peserta, Berau Coal Run 2026 Sukses Digelar

Usai terungkap kegiatan kasus ilegal fishing tersebut, pihaknya bersama jajaran Reskrim Polres Berau bakal turut membantu pengawasan.

“Ke daerah perairan yang banyak diduga melakukan Ilegal fishing. Jadi laporan masyarakat sekecil apa pun, sebanyak apa pun laporkan kepada kami, nanti akan kami himpun datanya, akan kita lakukan penyelidikan lebih mendalam. Kalau misalkan ada tindakan berupa pelanggaran di daerah perairan laut, terkait dengan ilegal Fishing akan segera kami tindak,” imbuhnya.

Sementara terkait ada laporan dari warga sekitar tentang aktivitas Ilegal Fishing, dirinya menjelaskan secara resmi belum ada.

“Namun kami sudah ada dapat informasi dari anggota kami yang melakukan penyelidikan di lapangan. Mungkin dalam waktu dekat kami akan lakukan penindakan,” tegasnya.

Pasalnya kegiatan tangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya sepanjang tahun 2023 ini baru pertama kali terjadi.

“Satu kali. Data-datanya sudah ada di Ditpolair. Karena Ditpolair juga bisa melakukan penindakan dan penyeledikan. Pelakunya ada 3,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *