Pertamina Depo Kesulitan Tindaklanjuti Laporan LPG Subsidi

benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan LPG subsidi 3 kilogram tak pernah selesai. Belakangan ini, LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan warga pesisir lantaran harga yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan gas melon ini sulit didapatkan.

Lurah Lingkas Ujung, Aji Jemma Ibrahim mengatakan, persoalan ini telah dibahas bersama DPRD Tarakan, Pertamina Depo dan pihak agen maupun pangkalan. Adapun hasilnya, ke depan akan mengalihkan seluruh pangkalan yang ada di darat untuk dialihkan ke wilayah pesisir.

“Karena yang di darat itu sudah pakai jargas. Tapi kita belum tahu ya kapan, kita belum ada di panggil untuk pembahasan lanjutan,” katanya saat ditemui, Selasa (11/7/2023).

Ia melanjutkan, sebagian besar warga Lingkas Ujung sangat ketergantungan dengan gas melon itu. Lebih dari setengah kelurahan yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung masih menggunakan gas 3 kilogram. Lantaran lokasi pesisir yang belum dapat dipasang jalur gas.

Lebih jauh diungkapkannya, sejauh ini juga telah mencoba beberapa upaya untuk mengatasi kurangnya stok tabung gas untuk warga Lingkas Ujung. Seperti, terdapat jadwal pengambilan tabung gas khusus untuk satu RT di hari yang sudah ditentukan. Tak hanya sistem penjadwalan terdapat pula dorongan dari pihaknya kepada Ketua RT agar memprioritaskan warga Lingkas Ujung untuk mendapatkan tabung gas 3 kilogram.

Baca Juga :  2 PKL Musiman di Tarakan Barat Ditertibkan Satpol PP

“Kemarin itu kan satu kali penyaluran dan langsung dibagi ke beberapa RT. Nah sekarang dibagi jadwal, misal 1 minggu ada satu kali penyaluran, nah itu khusus untuk RT sekian misalnya. Karena di Lingkas Ujung ini satu pangkalan minimal 3 RT. Jadi satu minggu 1 RT. Sisanya berikutnya,” bebernya.

Data bagi warga yang seharusnya mendapatkan tabung gas 3 kilogram juga diperbaharui sehingga tak ada lagi nama tambahan di luar Kelurahan Lingkas Ujung. Aji Jemma menyebut kisaran seratus lebih KK dari warganya yang seharusnya mendapatkan alokasi gas subsidi ini. Rerata warganya yang berdomisili di Lingkas Ujung juga didominasi oleh nelayan.

“Kan persoalannya itu ngantri lama tapi tidak dapat. Ya solusinya silahkan pakai yang non subsidi. Kalau mampu. Tapi kalau tidak mampu ya subsidi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

Sementara itu, menyikapi langka dan mahalnya LPG 3 Kilogram di beberapa pangkalan, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan mengungkapkan pihaknya kesulitan dalam melakukan tracing. Lantaran informasi dan laporan yang kurang mendetail dari masyarakat.

“Tapi tidak disebutkan pangkalan mana yang menjual di atas HET. Soalnya kalau kita cek ke pangkalan mereka jualnya dengan harga yang sesuai,” ungkapnya saat dihubungi.

Menyoal harga sendiri, sejauh pengamatannya pangkalan telah menjual dengan harga yang sesuai Rp 18.700 per tabung. Ia tak menampik, selama ini juga banyak informasi yang menyebutkan harga LPG subsidi tembus Rp 50.000 – Rp. 40.000. Terlebih di Kelurahan Lingkas Ujung terdapat 5 hingga 6 pangkalan yang beroperasi. Dikatakan Azri, menindaklanjuti laporan ini, pihaknya telah turun untuk melakukan sampling ke beberapa pangkalan yang beroperasi.

“Kita sudah pernah temukan kasus serupa. Itu di Pantai Amal, yang menjual di atas HET. Ya karena kontra antara pangkalan dan si agen itu. Itu di tahun 2022 awal kita langsung tindak tegas dan langsung di PHU (Pemutusan Hubungan Usaha). Dan itu informasinya valid, langsung ketahuan. Kita tidak ada ampun-ampun juga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

Diuraikan Azri, kebutuhan tabung gas 3 kilogram di Tarakan sebanyak 100.000 tabung per bulan. Menurutnya, angka ini sudah mampu menopang kebutuhan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun UMKM yang membutuhkan LPG 3 kilogram. Terlebih, sebagian wilayah di Tarakan juga sudah teraliri jaringan gas alam.

Pihaknya juga selalu menggandeng kepolisian baik dari Polres Tarakan maupun Polda Kaltara sebagai penegak hukum, jika ditemukan adanya penyalahgunaan dalam penjualan LPG subsidi ini. Lantaran dari pihak Pertamina Depo hanya mampu memberikan sanksi terberat berupa PHU dalam persoalan penjualan di atas HET.

“Menurut saya cukup-cukup saja. Ya kita tidak bisa juga menduga oknumnya ada di pangkalan atau agen mungkin kita bisa melihat secara helicopter view. Mungkin dari konsumen ada yang nakal, ketika sudah ada jargas malah beli LPG 3 kilo dan dijual belikan,” tutupnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *