benuanta.co.id, TARAKAN – Tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Tarakan saat ini masih dalam perbaikan oleh partai politik.
Anggota Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufik Akbar mengungkapkan, perbaikan tersebut merupakan hasil dari vermin. Hingga saat inipun parpol masih rutin melakukan koordinasi dengan KPU Tarakan.
“Kemarin kita sudah sampai kepada para parpol bahwa ada beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat itu segera dilakukan perbaikan,” ungkapnya Senin (3/7/2023).
Ia menyampaikan masa perbaikan ini diberikan hingga tanggal 9 Juli 2023 mendatang. Sejauh ini terdapat sekitar 40 bacaleg yang berkasnya memenuhi syarat. Selebihnya masih dinyatakan belum memenuhi syarat.
Adapun syarat yang belum dipenuhi oleh bacaleg didominasi oleh surat keterangan kesehatan dan beberapa data isian.
“Surat kesehatan yang mayoritas itu belum dilampirkan,” imbuhnya.
Sementara untuk berkas lainnya seperti ijazah dikatakannya cukup aman. Dalam verifikasinya, bacaleg pihaknya menyesuaikan terhadap legalisir dari ijazah tersebut.
Disinggung menyoal indikasi perbedaan nama di ijazah dan KTP, diakuinya terdapat beberapa berkas yang tidak sesuai ditemukan pihaknya
“Kalau yang seperti itu, mereka cukup menampilkan surat keterangan dari pihak sekolah yang menerangkan bahwa nama yang ada di ijazah tersebut dengan di KTP adalah nama yang sama,” bebernya.
Setelah diserahkannya berkas kembali oleh bacaleg pada 9 Juni 2023 nanti, KPU Tarakan akan melakukan kembali lagi administrasi yang sudah diperbaiki pada 10 Juli 2023.
“Kita verifikasi administrasi kembali nanti berkas yang sudah dikumpulkan itu,” tutup Taufik.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli