benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan memulai pendataan sensus pertanian 2023 pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 medatang. Sensus pertanian yang dilakukan 10 tahun sekali itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Terdapat 108 petugas sensus pertanian yang direkrut oleh pihak BPS Tarakan. Sebelum melaksankan tugasnya, para petugas sensus telah dilatih mulai tanggal 22 Mei hingga 30 Mei 2023 lalu. Dalam kurun waktu 2 bulan petugas tersebut akan melaksanakan tugasnya.
Kepala BPS Tarakan, Edwin Triyoga menuturkan jika sensus pertanian di Kota Tarakan kemungkinan tidak akan berlangsung selama dua bulan. Hal tersebut dikarenakan melihat sektor pertanian di Tarakan tidak terlalu besar.
“Di Tarakan secara potensi tidak terlalu besar karena di Tarakan sektor perdagangan yang lebih besar jadi mungkin kurang dari dua bulan bisa selesau tetapi secara nasional di seluruh Indonesia itu dua bulan,” jelas Edwin, Senin (5/6/2023).
Proses sensus pertanian dilakukan dengan mendatangi wilayah terkecil yaitu ke level Rumah Tangga (RT) karena di Tarakan teridentifikasi terdapat sekitar 35 persen RT yang merupakan konsentrasi pertanian, sedangkan 65 persennya adalah non konsentrasi. Terdapat dua metode yang dilakukan dalam sensus pertanian.
“Daerah-daerah seperti Juata Laut, Pantai Amal, Mamburungan, Karang Anyar Pantai yang memang konsentrasi. Daerah yang RT pertaniannya cukup besar dari total seluruh satu RT itu kita lakukan pendataan dengan mekanisme door to door jadi kita datangi rumahnya satu-satu. Sedangkan, wilayah-wilayah RT non konsentrasi kita lakukan dengan metode snow bolling dengan mendatangi ketua RT dengan membawa list nama-nama. Kalau ada yang informasi dari ketua RT baru kita lakukan pendataan,” terangnya.
Terdapat 7 subsektor yang akan didata oleh BPS, adapun jenis petanian yang masuk dalam sensus pertanian yaitu usaha pertanian perorangan (UPP), perusahaan pertanian berbadan hukum dan juga usaha pertanian lainnya atau kelompok tani.
“Pertanian ini jangan di ibaratkan seperti penanam padi atau pala wijaya itu bukan, ada tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian ini adalah tujuh subsektor di bawah naungan pertanian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa