benuanta.co.id, TARAKAN – Penggunaan kendaraan listrik seperti motor dan sepeda di Kota Tarakan kian marak. Harga yang terjangkau dan mudah untuk dikendarai menjadi alasan banyak kalangan mulai dari orang dewasa hingga anak-anak tertarik untuk menggunakannya.
Menanggapi fenomena tersebut Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Tarakan, IPDA Febri menerangkan sebenarnya hal ini merupakan program dari pemerintah oleh sebab itu kendaraan listrik sedang gencar-gencarnya.
“Untuk sepeda listrik itu kita harus lihat ketentuannya, Kita lihat Cubic Centimeter (CC). Ada beberapa kendaraan listrik yang di bawah 35 kilometer per jam itu tidak masuk regulasi kami tetapi kalau di atas 35 kilometer ke atas pemilik kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” terang Febri, Selasa (6/6/2023).
Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 yang menjelaskan tespek kendaraan listrik apa saja termasuk sepeda listrik. Ada dua jenis sepeda listrik yang tingkat kecepatannya rendah dan ada juga yang kecepatannya tinggi.
“Jadi harus dicek dulu fisik kendaraan dan SIM, kalau di atas 35 kilometer per jam itu harus didaftarkan kalau tidak didaftarkan akan ditindak,” jelasnya.
Tambahnya, di Kota Tarakan sendiri sudah ada kendaraan listrik yang memiliki CC-nya 35 kilometer per jam dan beberapa kendaraan listrik sudah didaftarkan. Proses pendaftarannya pun sama seperti kendaraan motor biasa.
Disinggung mengenai pengendara sepeda listrik di bawah umur khususnya para pelajar, Febri menuturkan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi serta imabuan ke sekolah-sekolah untuk pencegahan dini.
“Penggunaan kendaraan listrik seperti sepeda kebanyakan adalah anak-anak. Kami juga mengimbau para orang tua agar dipilah walaupun ini sepeda,” tegasnya.
Sementara ini pihaknya pertama-tama memberikan teguran terlebih dahulu kepada pengguna di bawah umur, namun jika dilakukan berulang maka akan diberlakukan tindakan peraturan lalu lintas seperti biasanya.
“Tapi kami utamakan panggil orang tuanya dahulu karena ini masih proses sosialisasi khususnya di Tarakan masih baru, apalagi sekarang sudah tilang manual dan menggunakan metode hunting jadi kita pelan-pelan ke sekolah-sekolah sosialisasi,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa