Demokrat: AHY Tunjukkan Kualitas ketika Namanya Masuk Radar Bacawapres

Jakarta – Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai pernyataan PDI Perjuangan yang menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono masuk bakal calon bakal pendamping Ganjar Pranowo menunjukkan kualitas seorang bakal calon wakil presiden.

“Pertama tentu terima kasih Mas AHY masuk radar bacawapres di PDIP. Ini menunjukkan bahwa Mas AHY sebagai Ketum Demokrat juga sudah layak menjadi bakal calon wakil presiden,” kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menyebut pertimbangan sebagai bakal cawapres tersebut muncul dari PDI Perjuangan. “Karena di luar dugaan tentu disebutkan oleh yang selama ini tidak pernah menyinggung-nyinggung,” ujarnya.

Meski situasi berpotensi mencair serta terbukanya dialog ataupun komunikasi politik, namun dia menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres pada Pemilu Presiden 2024.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Resmi Pecat Jokowi, Gibran, Bobby Sebagai Kader Partai

“Namun demikian, perlu dipastikan bahwa berdasar pada pertimbangan dan etika politik, sampai saat ini Demokrat tetap bersama Koalisi Perubahan, tetap bersama dengan NasDem, PKS,” ucapnya.

Terpisah ketika diskusi, Herman mengatakan bahwa penyebutan nama AHY sebagai salah satu bakal calon pendamping Ganjar Pranowo sebagai contoh untuk mendinginkan situasi politik.

“Kemarin saya lihat dialog di beberapa media televisi, dengan PDIP, ketika Mbak Puan menyebut nama AHY masuk radar cawapres di PDIP, kok tiba-tiba menjadi adem Demokrat dengan PDIP, saling membuka ruang, akan ada proses-proses dialog dan komunikasi politik,” kata Herman dalam diskusi Dilektika Demokrasi dengan tema “Bersama Menjaga Stabilitas Politik di Tahun Politik” di Gedung DPR RI, Jakarta.

Hal tersebut mencerminkan level politik yang tinggi, yang berada pada tatanan politik kebangsaan.

“Dalam tataran high politik, dalam tataran kita berbicara persoalan nilai-nilai kebangsaan, kita sama, tujuannya sama, untuk bisa mengisi kemerdekaan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan menuju masyarakat yang adil dan sentosa, mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan tentu mempertahankan kemerdekaannya,” kata dia.

Baca Juga :  Gibran Hormati Keputusan PDIP Terkait Pemecatan Sebagai Kader

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDI Perjuangan mengedepankan politik yang merangkul ketika disinggung alasan nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk radar bakal cawapres.

“Ya, ketika nama itu muncul, Mas AHY disampaikan Mbak Puan Maharani (Ketua DPP PDI Perjuangan), spirit yang ada kan spirit yang merangkul seluruh elemen politik,” kata Hasto kepada wartawan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis.

Adapun pada Selasa (6/6), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membeberkan sejumlah nama yang dipertimbangkan sebagai kandidat bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo.

Sejumlah nama calon bakal pendamping Ganjar itu ialah Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menparekraf Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Angkat Sjafrie Sjamsoeddin jadi Ketua Harian Wantanas

Sesuai tahapan, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *