benuanta.co.id, TARAKAN – Maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua, dengan memanfaatkan bukaan median jalan sebagai akses putar balik maupun lawan arah di Jalan Yos Sudarso.
Selain dapat membahayakan para pengguna jalan, hal tersebut juga dapat menganggu kelancaran lalu lintas. Guna mengurangi pelanggaran, pemerintah bersepakat untuk menutup median jalan tersebut.
Terdapat dua poin pembahasan dalam forum rapat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) perihal optimasi fasilitas perlengkapan jalan di ruas jalan protokol, di antaranya median jalan portable di depan jalan Jalan Sebengkok Tiram dan bukaan median ilegal di Jalan Yos Sudarso di depan Alfamidi.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Tarakan Ahmady Burhan menjelaskan, hasil pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan, pemerintah akan menyurati dan melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melakukan penutupan median pada ruas Jalan Yos Sudarso seperti depan Jalan Sebengkok Tiram dan depan Alfamidi.
“Terkait median jalan di Jalan Yos Sudarso, kini pihaknya akan melakukan pengkajian dan sosialisasi untuk solusi penutupan median jalan tersebut,” ucapnya.
Dalam tindaklanjutnya, Dishub sudah menyampaikan kepada BPJN Kaltara untuk menutup secara permanen beberapa titik di sepanjang Jalan Yos Sudarso karena sudah melewati tahap sosialisasinya.
“Namun, karena masuk kewenangan BPJN Kaltara, kami akan menyurati kembali terkait penutupan jalan tersebut. Karena dengan membuka jalur ilegal untuk motor bisa membahayakan pengendara roda dua dan berpotensi di tabrak oleh kendaraan yang melintas” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Nicky Saputra