benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan Jalan Slamet Riyadi bakal ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan. Hal itu dihasilkan dari rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan membahas pemasalahan lalu lintas.
Rapat yang digelar Pemkot Tarakan itu menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang nantinya akan menjadi acuan sebagai langkah perbaikan.
Dalam pembahasan permasalahan lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi dibeberkan 6 poin permasalahan, di antaranya parkir tepi jalan yang padat di tengah kondisi arus lalu lintas tinggi sehingga menyebabkan kemacetan, jam rawan kemacetan ditemui pada pukul 07.00 WITA hingga 08.00 WITA, kemudian pukul 11.30 WITA hingga pukul 13.00 WITA, dan Pukul 16.00 sampai 17.30 WITA, terdapat sejumlah toko yang tidak memfungsikan halaman toko sebagai ruang parkir, bahu jalan di dekat persimpangan mulut simpang jalan yang sering digunakan suntuk menggelar lapak jualan, banyak kendaraan truk yang melewati Jalan Slamet Riyadi, dan adanya kerusakan Jalan Kenangan (jalan yang menghubungkan antara Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Seroja) sehingga berdampak kemacetan di Jalan Slamet Riyadi.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan menjelaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha guna mencari pemecahan akan masalah kemacetan yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi.
Ihwal hasil forum rapat Forum LLAJ, Dishub Tarakan berkapasitas menindaklanjuti di forum LLAJ sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menginventarisir seluruh potensi masalah kepadatan lalu lintas di Kota Tarakan untuk dicarikan solusi perbaikan ke depannya.
“Untuk Jalan Slamet Riyadi, dalam konteks yang kami harapkan, bagi para pelaku usaha dan pedagang akan kami himbau untuk tidak memanfaatkan badan jalan untuk menaruh barang-barang jualan mereka sehingga tidak membuat kemacetan,” terangnya.
Ahmady menambahkan, untuk sosialisasi saat ini sedang dilakukan pendataan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berharap, agar masyarakat juga turut membantu Pemkot dalam memberikan dukungan kepada kami dalam hal tidak memarkir kendaraannya di luar tempat yang ditentukan,” tutupnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Nicky Saputra