benuanta.co.id, Nunukan – Dinas Kesehatan Pengendalian Penyakit dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kabupaten Nunukan menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pulau Sebatik, sebagi Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu dikarenakan DBD di Pulau Sebatik mencapai puluhan kasus.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DinkesP2KB Nunukan, Sabaruddin mengungkapkan tingginya kasus demam berdarah di Pulau Sebatik menjadi perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Status KLB di Pulau Sebatik ini kita tetapkan lantaran tingginya kasus DBD yang sudah mencapai 44 kasus selama bulan Mei tahun 2023,” kata Sabaruddin kepada benuanta.co.id, Rabu (31/5/2023).
Bahkan, kasus DBD tersebut telah merenggut satu nyawa di Pulau Sebatik. Saat ini, tiga Puskesmas di Pulau Sebatik, kata Sabaruddin tengah menangani kasus DBD. Yakni di Puskesmas Sei Nyamuk 26 kasus, 8 kasus di Puskesmas Sei Taiwan, dan 10 kasus di Puskesmas Lapri dengan total 44 kasus.
“Sampai saat ini, masih ada penderita DBD yang dirujuk dan dirawat di RSUD Nunukan,” ungkapnya.
Sementara itu, ia menyampaikan rata-rata pasien yang terjangkit DBD merupakan anak-anak di bawah umur. sedangkan kasus korban yang meninggal dunia akibat DBD merupakan balita. Melihat kondisi ini, ia meminta kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya. Selian itu apabila mengalami demam atau gejala DBD agar segera langsung melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas ataupun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
“Himbaun ini kita sampaikan kepada seluruh masyarakat di Nunukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan apabila ada gejala untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat,” ucapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra