benuanta.co.id, TARAKAN – Sebelum melakukan penganiayaan berujung maut terhadap wanita lansia penghuni Panti Sosial Tresna Marga di Tanjung Selor, ternyata pelaku telah mengintai lokasi untuk melakukan aksi kriminal.
Dirkrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltara, IPDA Mardiman menjelaskan, sebelum mendekam di Rutan Mapolresta Bulungan, Eko alias Koko (36) telah merencanakan untuk melakukan tindak kriminal di panti. Namun aksinya selalu gagal lantaran sering kepergok oleh satpam dan penghuni panti tersebut.
“Dia sudah tiga kali kesana, namun sering ketahuan hingga diteriakin maling oleh penghuni. terahkir tersangka datang ke panti jompo saat bulan puasa dengan niat mencuri dan memperkosa, namun niatnya kembali gagal. Sementara, golok yang yang ia bawa digunakan untuk jaga diri, golok tersebut milik dari bos galon tempat ia bekerja,” terangnya, Sabtu (27/5/2023).
Usai melakukan aksinya kejinya, pelaku sudah berniat melarikan diri, lantaran belum cukup modal, ahkirnya pelaku mengumpulkan uang guna dapat membeli tiket. Mardiman menilai, tidak semua pelaku akan melarikan diri jika aksinya tidak diketahui oleh siapapun. Di sisi lain, jika tersangka melarikan diri keberadaanya justru gampang terendus oleh aparat kepolisian.
“Kalau mau melarikan diri tentunya memerlukan biaya besar, untuk hasil tes darah dan kejiawaan bisa ditanyakan ke penyidik Polresta Bulungan,” ucapnya
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bulungan, Kompol Belnas Pali Padang menerangkan, Ihwal hasil tes darah dan kondisi kejiwaan tersangka masih menunggu jadwal dokter.
“Nanti kalau keluar hasilnya saya kabari,” singkatnya. (*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Nicky Saputra