benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua titik lokasi lahan masyarakat dengan total luas 2,7 hektare (Ha) di Jalan Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan terbakar pada Ahad (28/5/2023) malam.
Kepala Sub bidang Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Basir menerangkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Binusan.
“Kita terima informasi dari masyarakat, kejadiannya terjadi sekira pukul 18.00 Wita, ada dua lahan yang terbakar lokasinya berdekatan,” kata Basir kepada benuanta.co.id, Senin (29/5/2023).
Dikatakannya, api yang berkobar begitu besar menghanguskan total lahan seluas 2,7 ha yakni di titik lokasi pertama seluas 1,2 ha, kemudian titik lokasi kedua seluas 1,7 ha.
Basir menyampaikan, untuk melakukan proses pemadaman api dilakukan sekitar 3 jam lebih dengan menggunakan 1 unit mobil tangki dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan 1 unit L 300 BPBD Nunukan.
“Untuk proses pemadamannya selain melakukan penyiraman, kita juga melakukan pemotongan lahan agar api tidak merambat lebih luas lagi, kita juga melakukan pemadaman dengan cara manual yakni dengan menggunakan ranting-ranting pohon,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya menurunkan sebanyak 23 personel dan dibantu dengan 10 Personel Kepolisian, 15 Personel KPH, MPA 8 orang serta dibantu oleh masyarakat sekitar.
Sementara itu, Basir menyampaikan jika hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari dua lahan yang terbakar tersebut.
Sedangkan untuk penyebab terjadinya kebakaran lahan ini, Basir mengatakan jika kuat dugaan lahan sengaja dibakar untuk keperluan membuka lahan baru.
“Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
Basir mengaku, selama ini pihaknya selalu melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, bahkan ia menyampaikan juga jika pihak Kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan terkait ancaman pidana kepada pelaku pembakaran.
“Sudah sering kita berikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar ini sangat berbahaya, kita tidak melarang mereka membuka lahan, mereka bisa melakukan dengan cara manual seperti menyemprotkan racun kemudian dicangkul,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli