benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Penyidik Ditreskrimum dan Satreskrim Polresta Bulungan masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan EHI alias Kaka yang merupakan tersangka pada kasus dugaan pemerkosaan dan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban adalah lansia berumur 85 tahun yang tinggal di Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu di Jalan Kaka Tua Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
“Kita berencana melakukan pemeriksaan ke psikiater terhadap kejiwaan dan orientasi seksual pelaku,” kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kapolresta Bulungan, Kombes Agus Nugraha pada Rabu, 22 Mei 2023.
Agus mengungkapkan selain akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan dan orientasi seksual EHI. Pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan EHI.
“Pelaku dalam kondisi dipengaruhi alkohol atau dalam kondisi sadar kita juga belum tahu secara pasti, namun pemeriksaan itu, tetap akan kita lakukan karena korban dari pelaku sendiri adalah lansia,” terangnya lagi.
“Lalu pemeriksaan terhadap darah pelaku juga akan kita lakukan untuk melihat apakah pelaku ini mengonsumsi narkoba atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia membeberkan barang bukti lainnya adalah di lokasi sekitar kejadian juga ditemukan tas yang diduga milik korban.
Tas itu akan dibawa kabur oleh pelaku. Namun, tas itu dan senjata tajam ditinggalkan setelah sebelumnya dilakukan pengejaran.
“Kalau barang bukti yang sudah kita amankan, semuanya sudah diakui oleh pelaku sebagai miliknya. Tapi, untuk motif kejadian ini hingga kini juga masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bulungan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli