benuanta.co.id, TARAKAN – Sempat menjadi sorotan masyarakat, akhirnya spanduk yang melilit kabel listrik di Jalan Gajah Mada, tepatnya di simpang GTM Kota Tarakan telah ditangani oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tarakan.
Bukan tanpa sebab. Selama sepekan lebih. Spanduk tersebut tekah membelit kabel dan dikhawatirkan bisa membahayakan.
Saat dikonfirmasi, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kaltara, Aditya Darmawan mengatakan, kabel yang membelit spaduk bukan arus tegangan tinggi. Namun mempengaruhi beban jaringan PLN.
“Kami juga telah rapikan spanduk yang membuat berat jaringan kami,” ujar Aditya kepada benuanta.co.id, Selasa (9/5/2023).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Operasi (Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Marzuki menuturkan reklame termasuk baliho diawasi oleh lintas dinas. Terdiri dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSPP), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tarakan dan Satpol PP.
Tim ini memiliki beberapa tugas yakni melakukan pemeriksaan batas kedaluwarsa baliho dan pajak reklame.
“Dari hasil koordinasi dengan tim, diketahui jika baliho tersebut tertiup angin kencang beberapa hari lalu,” kata Marzuki.
Menghindari kejadian serupa, Marzuki mengimbau masyarakat agar memperhatikan tata letak pemasangan baliho. Khususnya, di sejumlah tempat yang dilarang. Mulai dari pohon, di tengah jalan maupun di median jalan. (*)
Reporter: Oktavian Balang
Editor: Yogi Wibawa