Melilit di Kabel Listrik, PLN Turunkan Baliho di Simpang GTM

benuanta.co.id, TARAKAN – Sempat menjadi sorotan masyarakat, akhirnya spanduk yang melilit kabel listrik di Jalan Gajah Mada, tepatnya di simpang GTM Kota Tarakan telah ditangani oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tarakan.

Bukan tanpa sebab. Selama sepekan lebih. Spanduk tersebut tekah membelit kabel dan dikhawatirkan bisa membahayakan.

Saat dikonfirmasi, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kaltara, Aditya Darmawan  mengatakan, kabel yang membelit spaduk bukan arus tegangan tinggi. Namun mempengaruhi beban jaringan PLN.

Baca Juga :  Libur Nataru, Keberangkatan di Bandara Juwata Meningkat 31 Persen

“Kami juga telah rapikan spanduk yang membuat berat jaringan kami,” ujar Aditya kepada benuanta.co.id, Selasa (9/5/2023).

DITANGANI: Terlihat petugas PLN Tarakan saat menangani baliho yang melilit pada kabel listrik. (FOTO: ISTIMEWA)

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Operasi (Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Marzuki menuturkan reklame termasuk baliho diawasi oleh lintas dinas. Terdiri dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSPP), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tarakan dan Satpol PP.

Baca Juga :  99 Personel Polres Tarakan Siaga Ops Lilin Kayan 2024

Tim ini memiliki beberapa tugas yakni melakukan pemeriksaan batas kedaluwarsa baliho dan pajak reklame.

“Dari hasil koordinasi dengan tim, diketahui jika baliho tersebut tertiup angin kencang beberapa hari lalu,” kata Marzuki.

Menghindari kejadian serupa, Marzuki mengimbau masyarakat agar memperhatikan tata letak pemasangan baliho. Khususnya, di sejumlah tempat yang dilarang. Mulai dari pohon, di tengah jalan maupun di median jalan. (*)

Baca Juga :  Longsor di Karang Anyar, BPBD Berikan Bantuan Stimulan

Reporter: Oktavian Balang

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *