benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Gunung Daeng, Jalan Sebengkok AL, Gang Bandeng RT 06, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah pada Ahad (30/4/2023).
Kebakaran yang menghanguskan dua bangunan rumah pada Sabtu, 29 April 2023 malam itu dilakukan oleh Tim Inafis dipimpin Kanit Pidum Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Muhamad Izzadin menjelaskan dugaan awal kebakaran ini karena terjadinya korsleting listrik. Hal itu diperkuat dari pemeriksaan saksi oleh pihak kepolisian.
“Sebelum kejadian, salah satu penghuni rumah sedang menonton televisi. Diduga terminal panas sehingga mengakibatkan terminal terbakar, dugaan tersebut diperkuat temuan komponen terminal steker listrik di lokasi awal api,” ucap Izzadin.
Tim Inafis sempat kesulitan menemukan sumber api di titik lain lantaran pemilik rumah telah menyingkirkan puing-puing rumah sebelum polisi datang. Padahal lokasi telah diberi garis polisi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Tarakan agar lebih waspada saat meninggalkan rumah agar listrik dimatikan, apabila dalam keadaan tertidur tidak meninggalkan ponsel saat dicas,” ungkapnya. (*)
Reporter: Oktav Balang
Editor: Nicky Saputra