benuanta.co.id, TARAKAN – Diluncurkan sejak awal tahun 2023, penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Tarakan masih dalam tahap penyesuian.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Dedy Dampudy Kelmaskosu, S.Hut., M.Si menjelaskan, IKD merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyimpan identitas diri dan keluarga dalam bentuk digital.
Tujuan dari IKD ini adalah untuk mengurangi pencetakan KTP dan mengurangi anggaran blangko KTP manual.
“IKD ini maksudnya untuk mengurangi pencetakan KTP, nanti suatu saat KTP yang manual tidak digunakan lagi. Semua menggunakan sistem digital jadi tidak ada lagi KTP manual. Penerapan penggunaan IKD di Tarakan sendiri masih dalam tahap awal yaitu 4 sampai 5 persen pengguna,” jelas Dedy kepada benuanta.co.id, Jumat (28/4/2023).
Ia menargetkan pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan sebagai sasaran utama awal penggunaan IKD di Tarakan. Selanjutnya dalam waktu dekat IKD akan disasarkan kepada mahasiswa dan siswa dengan mengadakan sosialisasi dari kampus dan sekolah ke sekolah.
Namun, jika masyarakat umum yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung mengunduh aplikasi IKD di PlayStore smartphone dan selanjutnya mendatangi kantor Disdukcapil Tarakan untuk tahap verifikasi.
“Tapi kalau masyarakat mau (menggunakan IKD) silahkan datang dulu, soalnya kita belum bisa jemput bola, dengan syarat download dulu aplikasinya (IKD) di PlayStore,” terangnya.
Lanjut Dedy, untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan IKD tetapi berada di luar kota atau berhalangan untuk langsung mendatangi kantor Disdukcapil bisa mendaftarkan diri melalui call center yang telah disediakan.
“Tidak mesti datang, di mana aja bisa. Misalnya lagi di Jakarta mau IKD boleh tinggal telpon aja by video call kasih liat barcode langsung registrasi, barcodenya itu yang penting,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa