benuanta.co.id, BULUNGAN – Perwakilan masyarakat Tana Tidung yang memiliki lahan yang kini menjadi kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung (KTT), mendatangi kantor Gubernur Kalimantan Utara untuk melaporkan permasalahan lahan tersebut.
Gabungan warga masyarakat terdiri dari anggota DPRD Tana Tidung, tokoh adat dan tokoh masyarakat Tana Tidung itu diterima dengan baik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP beserta jajarannya di Pemprov Kaltara.
Laporan warga ke Wagub Kaltara terkait permasalahan puspem, lalu laporan adanya dugaan tindak pidana (gratifikasi) dalam proses pematangan lahan dan dugaan keberpihakan yang dilakukan oleh oknum aparat.
“Intinya begini kita tidak mau memperbesar persoalannya dan mempolitisirnya, karena yang begini wajar di pemerintahan ada saja yang tidak ketemu titik temunya,” ucap Yansen kepada benuanta.co.id, Senin, 10 April 2023.
Kata dia, kedua karena ini sistem kerja pemerintah maka tentu menggunakan mekanisme kerja pemerintah juga. Ada proses hukum yang harus ditempuh, apa yang disampaikan oleh perwakilan warga ini ada aturan yang harus diikuti petunjuk resmi pemerintah tentang mekanisme kerjanya atau penyelesaiannya.
“Kita kembalikan kepada mekanismenya, kita harapkan nanti masyarakat harus cerdas tidak untuk menolak atau membatalkan apalagi tidak menerima,” tuturnya.
Namun dari percakapan panjang itu, warga yang bermasalah dengan Pemkab Tana Tidung tetap menerima adanya pembangunan puspem. Hanya yang belum diterima adalah tidak ada penyelesaian didalamnya.
“Saya kira ini bisa diselesaikan, karena ini bukan untuk pribadi tapi untuk kepentingan pemerintah, negara dan masyarakat luas. Ini bisa diselesaikan dengan aturan-aturan,” paparnya.
Mantan Bupati Malinau ini menuturkan jika Pemprov Kaltara akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Tana Tidung tentang permasalahan yang terjadi saat ini. Dirinya berharap ada titik temu dari kedua belah pihak.
“Kita tidak mengundang (Bupati Tana Tidung) tetapi kita sampaikan kepada KTT bahwa ada masyarakat yang datang (mengadu) tentang masalah ini. Apa solusinya, kalaupun nanti ada mediasi kita tidak masalah,” ujar Yansen.
Dirinya berharap permasalahan ini haruslah diselesaikan oleh Pemkab Tana Tidung. Pasalnya di wilayah itu telah lengkap baik dari Polres Tana Tidung juga telah ada Kodim Tana Tidung, maka seharusnya melalui jalur itulah dilakukan penyelesaian.
“Harapan kita karena ini kepentingan negara maka puspem itu harus dilakukan, tinggal bagaimana kebijakan kita mengatasi persoalan didalamnya. Misalnya ada kompensasi katakanlah ada ganti tanam tumbuh atau bangunan,” terangnya.
“Jangan ada yang memaksakan diri. Saya sampaikan kepada masyarakat, tolong berpikir menyelesaikan masalah lalu tokoh masyarakat untuk mengayomi masyarakat untuk menyelesaikan masalah juga. Jangan nanti jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Yansen menuturkan walaupun KTT merupakan pemda sendiri, namun Pemprov Kaltara punya kewajiban mendorong agar pembangunan puspem ini terus berjalan.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli