benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Timur melakukan deteksi dini di Lapas Kelas IIA Tarakan dengan melakukukan sidak guna mengantisipasi kejadian kebakaran dalam Lapas. Hal ini dilakukan lebih awal mengingat musibah kebakaran gereja yang menimpa salah satu Lapas di Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Deteksi ini diutamakan untuk memastikan kondisi di dalam blok hunian yang harusnya terstandar alat pemadam kebakaran ringan (Apar).
“Seluruh sekring, kabel-kabel, alat pemadam api juga kita cek dan sudah ada ya bisa teratasi lah,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Tak hanya dibangunan Lapas, pihaknya pun juga melakukan pengecekan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tarakan. Pun dengan instansi di bawah Kemenkumham lain seperti Imigrasi Tarakan juga pihaknya lakukan hal yang sama.
“Ini pencegahan juga. Ada beberapa memang tabung yang kosong dan harus segera diisi. Dan sudah saya perintahkan untuk pasang box pemadam api. Lalu box sekring yang terbuka harus ditutup dan digembok. Jangan dibuka karena itu bahaya,” bebernya.
Berkaca pada kejadian di luar daerah menyoal kebakaran di dalam Lapas, pengecekan pun dilakukan tak hanya di wilayah Kaltara pun dengan wilayah Kaltim. Sofyan menyimpulkan seluruh instansi yang berada di bawah Kemenkumham dipastikan cukup memadai meski masih ada yang harus diperbaiki.
“Kita tentu akan koordinasi dengan tim damkar, unsur kepolisian dan juga TNI. Jadi disetiap blok itu harus ada (Apar),” tambahnya.
Selain melakukan cek alat keselamatan kebakaran, pihak Kemenkumham juga melakukan monitoring terhadap barang-barang terlarang yang dimungkinkan masuk ke dalam Lapas. Ia pun telah memberikan arahan kepada anggotanya untuk selalu memperhatikan warga binaan.
“Kita khawatir juga. Ini juga arahan dari Pak Sekjen yang menyebut perwilayah harus mitigasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa