benuanta.co.id, TARAKAN – Lagi-lagi, Polres Tarakan diseruduk puluhan orang dari suatu kelompok masyarakat yang tergabung ke dalam Pasukan Merah Nusantara. Masyarakat mengenakan pakaian merah lengkap dengan properti berupa poster tuntutan melakukan aksi damai di depan Polres Tarakan pada Sabtu, 8 April 2023 kemarin.
Beragam tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi ini, di antaranya menghentikan upeti atau setoran terhadap pedagang kecil yang menjajakan barang-barang Tawau serta tak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Pedagang kecil ditangkap sementara yang besar tidak tersentuh hukum. Jangan tebang pilih,” tegas Ketua Pasukan Merah Nusantara, Fery Siswanto.
Pun jika dikatakan ilegal, masyarakat meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atau edukasi pada pengusaha kecil agar usahanya menjadi legal.
Pihaknya menilai pemerintah justru harus berterima kasih kepada rakyat yang tidak menuntut terlalu banyak kepada pemerintah memberikan lapangan pekerjaan.
“Seharusnya itu jadi tanggung jawab pemerintah. Rakyat dengan inisiatif dan kesadarannya sendiri menciptakan peluang dan kesempatan kerja dengan caranya sendiri. Kalaupun dianggap illegal sekali lagi legalkan. Jangan rakyat dibiarkan jadi objek perasaan. Objek upeti dan objek pemuas kemauan para elit,” urainya.
Mewakili puluhan massa itu, ia juga menyuarakan terkait kayu ilegal yang banyak disita oleh beberapa instansi. Menurutnya, masyarakat sangat memerlukan kayu tersebut untuk kebutuhan papan. Mengingat, tak sanggupnya masyarakat jika harus membeli kayu dari pabrik dengan harga yang tinggi.
“Masyarakat tidak mampu kalau diharuskan membeli kayu dari pabrik, yang harga tidak terjangkau. Kalau pun ada hanya kayu buangan pabrik karena pabrik lebih mengutamakan kepentingan eksport,” lanjutnya.
Menyikapi beberapa tuntutan massa itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya menerima surat terkait demonstrasi itu pada Rabu, 5 April 2023 kemarin. Namun, karena terbentur dengan serangkaian ibadah Paskah pihaknya pun sempat memberikan opsi untuk melakukan aksi demo pada pekan depan atau membuka ruang diskusi.
“Aspirasi apapun itu kita dengarkan kok. Dari penyampaiannya intinya kegiatan ilegal minta dilegalkan. Bukan kewenangan saya untuk melegalkan itu,” kata Kapolres.
Menyoal tebang pilih, ia meminta kepada masyarakat agar menunjukan kasus mana yang dianggap tebang pilih. Sejauh ini ia tak menerima informasi mengenai kasus yang dianggap tebang pilih tersebut.
“Tunjukan kalau memang Polres Tarakan tebang pilih. Tebang pilih yang mana. Kalau ada oknum apapun yang dituduhkan tunjukan. Supaya saya bisa proses. Kalau tidak ada buktinya artinya menuduh dan memfitnah,” tuturnya.
Terkait setoran sendiri ia menjelaskan pihaknya meminta bukti maupun data pendukung terkait oknum anggota Polres Tarakan yang menerima upeti tersebut. Atas dugaan ini, perwira melati dua itu tak dapat menindaklanjuti lantaran tak jelasnya tuduhan yang diberikan.
“Kalau bukti itu tidak ada lagi-lagi tuduhan. Apalagi diberitakan itu mencemarkan nama baik orang. Itu yang saya jaga. Saya tidak pernah gegabah. Tidak terburu-buru. Kalau ada bukti kita sampaikan,” lanjutnya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar tak mempercayai kabar burung terlebih belum tervalidasi dan terkonfirmasi. Pihaknya pun tak berniat menyembunyikan sesuatu dari hadapan publik. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra