benuanta.co.id, Tanjung Selor – Antisipasi berakhirnya masa Instruksi Presiden atau Inpres nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor. Pemprov Kaltara bakal melakukan perpanjangan masa Inpres kepada Pemerintah Pusat. Inpres nomor 9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri sendiri, akan segera berakhir pada Oktober 2023.
Agar perencanaan pembangunan KBM Tanjung Selor dapat berjalan ekfektif Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang pun akan mengusulkan perpanjangan masa Inpres No. 9 Tahun 2018 itu.
“Sudah kita bahas dan kita usulkan ke Pemerintah Pusat dan mudahan dapat direspon dengam baik, karena untuk KBM sendiri sudah mulai berjalan,” kata Gubernur Kaltara pada Kamis, 6 April 2023.
Orang nomor satu di Kaltara itu juga mengatakan pada tahap awalnya KBM Tanjung Selor akan dibangun Rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Di mana hal ini sudah teranggarkan dan akan mulai direalisasikan pada tahun 2023 ini.
“Kalau di tahun pertama mungkin rumah jabatan gubernur dulu yang kita bangun sekaligus area sekitarnya, lalu menyusul Rumah Jabatan Wakil Gubernur,” ujarnya lagi.
“Kalau untuk anggarannya sendiri, sekitar Rp 30 miliar yang kita siapkan dan semoga hal ini bisa segera terealisasikan pada tahun ini,” terangnya.
Sejak Inpres tersebut diterbitkan sejumlah progres pembangunan di KBM Tanjung Selor mulai terlihat. Seperti penyelesaian pembebasan lahan hingga dimulainya pembangunan jalan utama di KBM Tanjung Selor.
Namun demikian pembangunan tersebut seakan melamban lantaran belum terbangunnya gedung -gedung kantor instansi vertikal di kawasan KBM Tanjung Selor tersebut.
“Pembangunan KBM Tanjung Selor cukup penting sebagai salah satu pemicu pertumbuhan di Bulungan, Kaltara selain proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Tak hanya itu KBM Tanjung Selor diharapkan juga dapat menjadi pintu gerbang dari daerah perbatasan menuju IKN Nusantara,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra