benuanta.co.id, TARAKAN – Usai menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada DPRD Tarakan, Aliansi Gerakan April Melawan (Geram) berbondong-bondong mendatangi Mako Polres Tarakan pada Rabu siang, 5 April 2023.
Kedatangan mahasiswa ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan represif dari anggota kepolisian terhadap salah satu massa aksi.
“Kalau tindakan itu (represif) saya baru bisa sampaikan kalau memang sudah ada buktinya. Tapi faktanya luka fisik dari rekan kami di bagian bibir,” ucap Koordinator Aksi Aliansi Geram, Iqbal Faukar, Rabu (5/4/2023).
Ia menilai, luka fisik itu tergambar jelas sehingga pihaknya akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu.
Berdasarkan pantauan Benuanta di lapangan terdapat pula permintaan penyelesaian kasus tanah yang hingga kini belum mampu terselesaikan oleh Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona pun menyikapi terkait massa aksi yang berpindah lokasi ke Mako Polres dengan tuntutan yang berbeda itu. Ia mengungkapkan bahwa benar pihaknya telah mendapati informasi menyoal demonstrasi ini dan telah memberikan skema pengamanan.
“Sudah ada skema dan ketentuan soal itu. Disampaikan sama Kasat Intel supaya tidak menutup jalan. Nanti jadinya tidak simpatik loh orang-orang. Padahal kan suara mereka harus kita dengar. Makanya kalau mau unjuk rasa ke Polres saya terima,” ungkapnya.
Menyoal dugaan tindakan represif pihaknya pun akan melakukan penelusuran soal itu. Dikatakannya, ia telah mengumpulkan anggota dan jika ada pelanggaran akan memproses dengan tegas.
Untuk mengungkap dugaan ini dilakukan anggota Polres Tarakan, ia pun meminta bukti berupa foto atau video tindakan represif tersebut agar proses hukum dapat berjalan. Ia pun memberikan waktu terhadap mahasiswa 1×24 jam agar menyerahkan bukti tindakan represif itu ke polisi.
“Kan belum tentu anggota saya salah. Tapi bisa jadi anggota saya salah. Kita tidak tuntut balik. Sudah lah. Kita berikan adik-adik mahasiswa ruang. Ya sebenarnya tanpa perlu unjuk rasa saya selalu terima. Besok bisa serahkan bukti, mungkin tidak perlu beramai-ramai,” lanjutnya.
Perwira melati dua itu juga menanggapi kasus tanah yang dianggap belum selesai. Ia pun harus meneliti satu persatu terlebih dahulu mengingat ia baru menjabat sekitar tiga bulan di Polres Tarakan.
Dalam mengamankan demonstrasi ini pihaknya juga menerapkan sikap humanis agar tak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Untuk dua kasus yang mereka minta ya sudah kita sampaikan rentetannya. Kita sudah siapkan data dan faktanya. Ya harusnya memang saat bersuara harus ada data dan fakta supaya tidak jadi opini liar,” tutup Kapolres.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli