benuanta.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih menghadiri rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor ini turut diikuti oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Berau, Selasa (28/3/2023).
Sri Juniarsih mengatakan rakor bersama KPK merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan progres 8 area Monitoring Center for Prevention (MCP) pada aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA).
“Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya Selasa (28/3/2023).
Dijelaskannya 8 area MCP tersebut terdiri dari 30 indikator dan 63 sub-indikator yang harus terpenuhi beserta dokumen pendukungnya.
“Sehingga proses yang maksimal dapat kita peroleh. Pada tahun 2022 capaian Kabupaten Berau sebesar 56,95 persen posisi ke 10 dari 11 Kota dan Kabupaten. Pada tahun 2021 capaian MCP Kabupaten Berau sebesar 52 persen pada posisi ke 9 dari 11 kota kabupaten,” tuturnya.
Jika dibandingkan secara nilai, kata dia, Kabupaten Berau ada peningkatan pada tahun 2022 sebesar 4,95 persen dari tahun 2021.
“Tetapi dari peringkat, ada penurunan dari urutan yang ke 9 pada tahun 2021, turun menjadi peringkat ke 10 pada tahun 2022. Penurunan tersebut disebabkan kabupaten kota yang lain mengalami peningkatan capaian yang signifikan,” bebernya.
Meskipun nilainya Kabupaten Berau meningkat, tetapi peringkat menurun menurut Sri Juniarsih mungkin karena proses yang kurang signifikan.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah berau terhadap MCP yaitu telah melakukan beberapa aksi yaitu memaksimalkan pelayanan publik salah satunya melalui perizinan yang pada tahun 2022 mencapai nilai signifikan yaitu 90,76 persen,” ungkapnya.
Kemudian sosial pendidikan anti korupsi melalui tenaga pendidik pada tahun 2023 kini, Pemkab Berau telah melakukan penginputan baik sistem penginputan Standar Harga Satuan atau SHS untuk pencegahan mark up anggaran pada tahun 2024.
“Tahun 2023 ini inspektorat bekerja sama dengan BPKP akan mengadakan Diklat manajemen resiko yang akan diikuti 34 perangkat daerah yang terdiri dari kepala daerah, kemudian sekretaris dan fungsional terencana sebagai perwujudan register pd dan kabupaten,” jelasnya.
Diharapkannya OPD terkait di Pemkab Berau harus melakukan pengelolaan keuangan yang tertib taat pada perundangan-undangan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Kemudian menyelenggarakan pelayanan publik profesional bebas dari intervensi politik serta bebas dari praktik KKN agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa