Terkendala Teknis, Portal Elektronik di Pasar Tenguyun dan THM Belum Berfungsi

benuanta.co.id, TARAKAN – Meski telah dipasang pada tahun 2022 lalu, portal parkir elektronik di komplek pasar THM dan Pasar Tenguyun Kota Tarakan belum dapat dioperasikan. Hal tersebut disebabkan adanya kendala teknis pada aplikasi e-parking portal.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan, Untung Prayitno mengungkapkan kendala teknis aplikasi tersebut akan segera diperbaiki secepatnya.

“Portal elektronik THM dan Pasar Tenguyun ini belum kita dapat kelola lebih lanjut karena ini ada kendala sedikit mengenai aplikasinya. Untuk yang langganan ini kan mesti pakai kartu, aplikasinya sendiri belum dapat memuat kuota sesuai kebutuhan, tapi kita akan kita lakukan perbaikan secepatnya” jelas Untung.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Imbau Warga Jaga Imunitas dan Terapkan PHBS di Musim Pancaroba

Untung memaparkan, kendala teknis tersebut terletak pada mekanisme pemenuhan kuota e-parking. Di mana terjadi pembatasan kuota parkir untuk pengguna langganan.

“Jadi kendala di dalam aplikasinya itu dibatasi hanya sekitar 100 orang pelanggan. Padahal seperti di Pasar Tenguyun, itu mungkin saja ada 500 pelanggan. Belum lagi yang di THM, jika dibatasi nanti tidak bisa beroperasi optimal,” lanjut untung.

Baca Juga :  2 PKL Musiman di Tarakan Barat Ditertibkan Satpol PP

Untung menjelaskan, DKUMP telah berkomunikasi dengan pihak penyedia agar portal parkir elektronik ini dapat segera difungsikan.

“Kemarin baru saja kita tanyakan ke pihak teknisi penyedia kita di Surabaya untuk merubah kuota batasan itu, dan dapat informasi dari pihak teknisi aplikasinya jika sebentar lagi telah siap digunakan dan sekarang sedang proses registrasi,” ucapnya.

Mengenai pengelolaan retribusi, Untung menyebut semua proses pengelolaan khusus e-parking THM dan Pasar Tenguyun akan dikelola oleh pihak DKUMP.

Baca Juga :  Puncak Perayaan Imlek 2577 Kongzili, Umat Tionghoa Padati Kelenteng Toa Pek Kong

“Pengelolaan nanti semua akan dari DKUMP tapi khusus yang di THM dan Pasar Tenguyun. Untuk Petugasnya juga nanti dari kita,” imbuhnya.

Selama proses perbaikan aplikasi e-parking, portal elektronik THM dan Pasar Tenguyun akan beroperasi secara manual. Dengan adanya parkir khusus terkelola tersebut, harapannya masyarakat tidak lagi mendapat pungutan liar. (*)

Reporter: Edo Asrianur

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *