benuanta.co.id, Tarakan – Keberadaan Halte Taksi rute Juate Laut di Jalan Gajah Mada seakan dibiarkan terbengkalai. Halte taksi yang dibangun sekitar tahun 2007 silam, kini tak lagi pernah difungsikan. Bahkan, bangunan halte yang berdiri di atas badan jalan dan menutup lahan milik warga tersebut sempat difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah hingga warung makan.
Halte yang dibangun saat Kaltara masih bergabung dengan Kaltim tersebut kini dipertanyakan. Sebab, tak ada satu armada taksi rute Juata Laut yang parkir di area halte itu lagi. Ketua RT 02 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Ihsan menjelaskan keberadaan halte taksi itu merupakan inisiatif Pemkot Tarakan era Provinsi Kaltim.
“Tujuan dibuatnya halte tersebut untuk mengatur taksi dari jurusan Juata yang tidak memiliki tempat pangkalan untuk menunggu penumpang,” ungkapnya.
Halte yang sempat beroperasi sekitar satu tahun sejak didirikan itu, mulai ditinggalkan para sopir taksi karena kurangnya penumpang. Beberapa sopir taksi, menurut Ihsan, mengeluhkan para penumpang enggan menuju halted an lebih memilih berjalan kaki ke simpang empat.
Pengaturan rute taksi pada saat itu diatur Pemkot Tarakan agar para penumpang tidak menjadi rebutan sopir taksi. Lanjut Ihsan, rute tujuan Juata tidak boleh mengambil penumpang di area kota begitu juga dengan rute taksi kota tidak boleh mengambil penumpang rute Juata.
“Memang sengaja diatur pemerintah agar tidak terjadinya gesekan atau bentrok sesama supir angkot,” ujarnya.
Lanjut Ihsan, Pemkot Tarakan saat itu telah mengupayakan berbagai hal untuk mengaktifkan kembali kegunaan dari halte seperti mengadakan rapat bersama para sopir taksi. Namun upaya itu tidak berjalan mulus lantaran penumpang yang ingin ke Juata lebih memilih menunggu di tempat lain ketimbang menunggu di halte.
Sekian lama terbengkalai, akhirnya halte itu sempat difungsikan sebagai warung makan hingga tempat pembuangan sampah. Ihsan menilai tidak adanya komplain dari warga terkait keberadaan halte itu sehingga dibiarkan berdiri, dan seakan tak mendapat perhatian dari Pemkot Tarakan.
“Menurut saya sangat tidak layak berada halte tersebut menjadi tempat pembuangan sampah, apalgi masih di wilayah kota. Saya selalu Ketua RT 02 juga sudah memberikan masukan kepada pemerintah ketika halte tersebut dialih fungsikan, bahwa hal ini bersifat sementara karena ini akses jalan umum. Artinya ke depannya pemerintah harus mencarikan solusi terkait hal ini, jangan karena tidak ada komplain, pemerintah tetap menjadikan halte tersebut menjadi tempat sampah, padahal di sekitar situ ada tempat usaha-usaha warung makan atau cafe yang berjualan,” bebernya. (*)
Reporter : Hendra
Editor : Nicky Saputra