Transisi Pandemi ke Endemi, Kejari Bulungan Jajaki Sidang Offline

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sekian lama terbatas akibat pandemi Covid-19, untuk pertama kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bulungan, pada Jumat (17/2/2023).

Pertemuan ini juga membahas beberapa poin, salah satunya terkait pelaksanaan sidang offline.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengatakan sidang offline ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan surat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-145 tentang Penyampaian Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

“Sekarang sudah memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi. Jadi, dari Ditjen Pemasyarakatan sudah memperbolehkan sidang offline,” ungkapnya Jumat (17/2/2023).

Kebijakan sidang offline ini sudah mulai berlaku efektif sejak diterbitkannya surat Ditjen Pemasyarakatan pada 6 Februari lalu.

“Tetapi, kebijakan ini masih sulit untuk diterapkan di wilayah Bulungan, karena belum memiliki lapas (lembaga pemasyarakatan),”tuturnya.

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

Di sisi lain, wilayah geografis di Kabupaten Bulungan yang berjauhan dengan daerah sekitarnya membuat persidangan secara online masih dimungkinkan untuk diterapkan.

“Hal ini sesuai peraturan MA. Kalau sidang sidang offline, kita harus mendapatkan terdakwa. Jadi, risiko untuk melakukan sidang offline itu cukup besar. Sehingga, persidangan secara online masih dimukinkan untuk dilaksanakan,” tuturnya.

Oleh karana itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh APH sepakat agar criminal justice system (CJS) atau sistem peradilan pidana (SPP) di Bulungan ini bisa lengkap.

Baca Juga :  Waspadai Kekerasan Berbasis Gender Online

“Berkaitan hal tersebut, Kejari Bulungan mengaku sudah berupaya untuk mengusulkan pembangunan lapas. Namun, hingga saat ini belum dapat terealisasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kejari Bulungan juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan tim Kanwil Kemenkumham.

“Kami pun sudah beberapa kali berkoordinasi. Bahkan, sebelumnya tim dari Kanwil Kemenkumham sudah sempat melakukan audiensi terkait pembentukan lapas di Bulungan. Tetapi, sampai sekarang ini belum ada realisasinya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *