benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan pengeroyokan terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kampung Satu pada Sabtu, 4 Februari 2023 malam. Atas kasus tersebut pihak Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan penyegelan lokasi pada Minggu, 5 Februari 2023.
Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, THM tersebut telah disegel dengan police line di bagian pintu masuk.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar membenarkan penyegelan dan telah menerima laporan. Pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah hukum dan mengamankan pelaku.
“Sudah ada orang yang ditangkap. Ada juga yang diperiksa. Perkembangannya akan saya sampaikan juga sebagai akuntabilitas kepada publik,” ungkapnya saat dikonfirmasi Benuanta, Rabu (8/2/2023).
Pihaknya meyakini bahwa ini akan menjadi sorotan publik. Atas kejadian ini ia menjelaskan dalam mendatangi THM bukan dijadikan ajang untuk membuat gaduh.
“Kita harus jaga itu sama-sama. Jangan ada perbuatan yang memunculkan konflik. Kami dari Polres Tarakan langsung melakukan respon baik dan sesegera mungkin. Semoga kita bisa ungkap semua pelaku karena diduga bukan hanya satu orang,” beber perwira melati dua itu.
Terdapat pula korban dari dugaan pengeroyokan ini yang saat ini kondisinya sudah membaik. Untuk prosedur lainnya seperti visum pihaknya telah lakukan di awal penyelidikan.
“Kalau keterangan tersangka masih kami dalami untuk membuka keseluruhan identitasnya (pelaku lain). Saat ini korban yang baru melapor cuma satu orang,” ucapnya.
Atas dugaan ini, Mantan Kapolres Bulungan itu menyebut dugaan tindak kriminal disangkakan Pasal 170.
Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengecekan dari berbagai aspek termasuk CCTV yang ada di THM tersebut guna mendeteksi wajah pelaku.
“Police line itu bagian dari pengamanan kita di TKP. Setiap kejadian seperti itu tetap kita tindak tegas sesuai prosedur. Untuk pelanggaran lain yang kita temukan masih kita dalami,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra