Padahal Dinantikan, Minyakita Belum juga Hadir di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN –  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan meminta kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) agar mendistribusikan minyak goreng kemasan rakyat yakni Minyakita hadir di Kabupaten Nunukan.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri menyampaikan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan Perum Bulog agar bisa memenuhi kebutuhan pokok di Nunukan dan dalam rangka percepatan penggunaan prodak dalam negeri khusunya dalam bidang kebutuhan pokok.

“Padahal pada tahun 2022 lalu ada minyak goreng bersubsidi 1 harga di Indonesia, namun saat itu disayangkan tidak masuk di Kabupaten Nunukan,” kata Sabri, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga :  Jumlah Pasangan Menikah di Nunukan Selatan Menurun, Pernikahan di Bawah Umur Nihil

Lanjut dia, minyak goreng Minyakita yang dilucurkan olah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Rabu (6/7/2022) lalu, agar bisa diakomodir di kabupaten Nunukan sehingga masyarakat juga bisa merasakan dengan harga yang sama yaitu Rp 14.000.

“Kita sangat berharap bulog dapat menyediakan kuota khusus untuk Kabupaten Nunukan,” harapnya.

Menurutnya itu merupakan salah satu tugas Bulog untuk mengendalikan harga dan mengelola persediaan bahan pangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam rangka menjaga kestabilan harga dan mutu bahan pangan.

Baca Juga :  Nunukan Hasilkan 4.608.339 Ton Sampah per Tahun

“Kita akan menunggu keputusan dari Bulog, dan mereka juga sudah melakukan audensi dan penjajakan di Nunukan tentu ada kajian atau hal lain yang perlu mereka siapkan,” jelasnya.

Selain itu, jenis sembako lain juga diharapkan mampu dihadirkan di Nunukan dengan satu harga. Yakni tepung, beras dan lainnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *