Pasca Sanggah, PPPK Tenaga Teknis Semula 22 Pelamar Kini jadi 23 Orang

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tak hanya penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru yang telah berjalan, PPPK jabatan fungsional teknis juga saat ini berproses di panitia seleksi daerah (Panselda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Proses yang telah berjalan pada PPPK teknis adalah verifikasi hasil seleksi administrasi pasca sanggah. Dimana panitia telah mengumumkan nama yang lulus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan hasil verifikasi online seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional teknis yang melamar dan melakukan submit di aplikasi SSCASN ada 64 orang.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingin Pertahankan Prestasi di Tahun 2025

“Diumumkan ada 22 orang yang lulus atau memenuhi syarat (MS) dan tidak lulus sebanyak 42 orang,” sebut Arya kepada benuanta.co.id, Senin 6 Februari 2023.

Namun, dalam perjalanannya dari 42 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) ini didapati ada 12 orang yang melakukan sanggahan kepada Panselda.

“Ada 1 orang yang menyanggah dan kami terima sanggahannya dan ada 11 orang yang tolak sanggahannya. Sehingga total yang MS atau lulus sebanyak 23 orang pasca sanggah,” tuturnya.

Kata dia, untuk 1 orang yang diterima sanggahannya setelah diteliti ternyata mempunyai pengalaman kerja yang relevan seperti yang disyaratkan oleh aturan yang berlaku. Setelah dapat dibuktikan maka yang bersangkutan lulus administrasi.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

“Awalnya kami tidak memahami, setelah dilihat pengalamannya nyambung terkait pengawas perikanan dan itu berkaitan. Dimana yang bersangkutan bekerja di koperasi perikanan,” ucapnya.

Arya mengatakan untuk pengawas perikanan sendiri meliputi banyak hal, bisa saja yang melamar dari swasta namun saat relevan dengan jabatan yang di lamar maka bisa diterima.

“Kalau mereka kerja di survei budidaya ikan, terkait dampak lingkungan dari pengelolaan ikan maka ini termasuk dalam pengawas perikanan,” paparnya.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan Netralitas ASN, Tidak Terlibat Politik Praktis

Untuk diketahui untuk tenaga teknis tahun 2022, untuk penempatan di 2 organisasi perangkat daerah (OPD), pertama pengawas perikanan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara dan tenaga teknis pranata komputer untuk UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *