Puluhan PMI Ditempatkan BP3MI Bekerja di Papua Nugini dan Jepang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Berdasarkan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) yang diterbitkan BP2MI, Badan Pelindungan dan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kalimantan Utara ditempatkan bekerja di luar Negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol F Jaya Ginting, yang mana selama tahun 2022 setidaknya pihaknya mencatat total ada 22 PMI asal Kaltara di tempat bekerja di luar negeri.

“Untuk tahun 2022 itu ada 22 PMI yang kirim ke Papua Nugini dan Jepang,” Kata Ginting kepada benuanta.co.id, Rabu (1/1/2023).

Baca Juga :  BPBD Nunukan Salurkan Bantuan Korban Banjir Sembakung

Ginting menyampaikan, Pemberangkatan para pahlawan devisa ini dengan melalui program Private to Private atau (P to P) yang mana 21 PMI ke Papua Nugini dan 1 PMI ke Jepang.

Pemberangkatan PMI tersebut bagi pekerja tenaga kerja profesional, yang mana untuk Papua Nugini Didominasi operator alat berat, sedangkan untuk Jepang sendiri merupakan tenaga kesehatan.

Dijelaskannya, selain pemberangkatan melalui P to P, Ginting menyampaikan jika ada juga program Government to Government atau G to G, hanya saja sepi peminat dan banyak dilewatkan oleh para PMI.

Padahal, Ginting menilai jika program Government to Government atau G to G sistemnya memiliki jenjang karier, terutama di Negara Jepang sangat membutuhkan tenaga medis.

Baca Juga :  BPOM Minta Masyarakat Waspadai Produk Pangan Impor Tanpa Izin Edar

“Untuk program G to G ada juga di beberapa negara lainnya yang menawarkan yakni Jerman, Korea dan Jepang,” ungkapnya.

Kendati begitu, Ginting menyatakan jika sebagian besar masyarakat di Kaltara lebih memilih untuk bekerja di Malaysia, bahkan melalui jalur-jalur yang ilegal.

“Bisa dikatakan sepi peminat, karena saudara-saudara kita ini kebanyakan lebih tertarik bekerja di Malaysia,” ucapnya.

Sementara itu, untuk job order di Malaysia, Ginting menyampaikan jika pihak Pemerintah Malaysia sudah membukanya sejak 1 April 2022 lalu.

Baca Juga :  Warga di Nunukan Pilih Liburan ke Malaysia, Imigrasi: Jaga Paspornya

“Untuk job order, sudah di buka namun terkait perekrutan PMI melalui pengisian akun Sispermit. Jadi nantinya operator yang ada di Malaysia akan melengkapi persyaratan yang ditetapkan. Yang sudah melalukan MOU dengan agen yang ada melakukan pemenuhan persyaratan. Yang mana, jika sudah ketemu jumlah kebutuhan akan menyesuaikan,” jelasnya.

Kendati begitu, untuk legal melalui SIP2MI dari BP2MI dan untuk Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) nantinya dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *