BNNP Kaltara Tangani 10 Kasus Besar Sepanjang 2022, Barang Bukti Sabu 48 Kg

benuanta.co.id, TARAKAN – Pada penghujung tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara mencatat 10 kasus besar yang berhasil pihaknya tangani. Dalam 10 kasus ini terdapat 22 tersangka, 2 diantaranya adalah wanita. Keseluruhan tersangka tak berdomisili di Kaltara saja namun ada juga tersangka asal Kaltim dan warga negara Malaysia.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kabid Berantas, AKBP Deden Andriana menguraikan terdapat kurang lebih 48 kilogram barang bukti berupa narkotika jenis sabu, 143 butir pil ekstasi dan 200 gram ganja. Saat ini keseluruhan barang bukti telah seluruhnya dimusnahkan kecuali ganja yang baru diungkap belakangan ini sehingga pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku masih dilakukan.

Pihaknya juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sepanjang tahun 2022 sebanyak 4 orang.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

“Mungkin ada di dalam Kaltara dan di luar Kaltara, ya kendalanya kalau misalkan kita sudah ungkap kemudian ada pengembangan ke pelaku lain biasanya itu sudah dimonitor duluan, karena kecepatan informasi penangkapan pelaku yang utama, sehingga penyelidikan lanjutan itu sudah tahu duluan mereka,” urainya saat ditemui Benuanta, Rabu (28/12/2022).

Ia mengatakan mayoritas kasus yang ditanganinya memang kepada narkotika jenis sabu dibandingkan barang terlarang lainnya. Bahkan modus yang dimiliki pelaku pun bervariasi, seperti penggunaan speed, kapal dan media lainnya dalam melakukan penyelundupan sabu.

Adapun wilayah yang paling rawan kasus narkotika saat ini ialah Kabupaten Bulungan dan sekitarnya. Sebelumnya Tarakan menjadi wilayah dengan kasus narkotika terbanyak namun beberapa waktu terakhir pengungkapan,

Baca Juga :  Dispora Kaltara akan Bangun Sport Centre

“Ya mungkin mereka (pelaku) menyadari banyak aparat di Tarakan kan. Kalau pelaku ambil sabu itu ada yang dari luar Kaltara ada juga yang diperjualbelikan di dalam Kaltara, dan rata-rata juga ada yang dikonsumsi di Kaltara ada juga yang dikirim lagi ke luar Kaltara,” bebernya.

Deden melanjutkan, rata-rata pelaku berperan sebagai kurir dan saat ini 22 pelaku beberapa diantaranya telah berproses di tahap 1, tahap 2 dan ada yang masih dalam penyidikan. Pada penghujung tahun ini masih ada 4 laporan kasus yang masih dalam penyelidikan pihaknya. Termasuk kasus Ganja yang berhasil pihaknya ungkap pada pertengahan Desember 2022 lalu di Malinau.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

“Nah yang itu kami dapat informasi di jasa pengiriman, setelah kami lakukan control delivery ternyata dari perusahaan jasa ada kesalahan teknis, karyawannya tidak tahu mekanisme yang kami lakukan sehingga terjadi kebocoran, karena pada waktu karyawannya menulis di aplikasi kalau itu kepunyaan polisi akhirnya orang yang akan mengambil barang ini sudah tahu duluan kan,” tutur perwira melati dua itu.

Pada penghujung tahun ini, pihaknya akan melakukan evaluasi guna mengungkap kasus narkotika di Kaltara. Terlebih terdapat kasus yang belum sempat terungkap di tahun ini akan dilanjutkan pada tahun 2023.

“Jadi kita akan ungkap sampai ke akarnya, tidak berhenti di kurir saja,” tutup Deden.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *