benuanta.co.id, Makassar – Jumlah penemuan dan pengobatan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Sulsel cukup tinggi, berada di urutan ke-7 secara nasional pada 2022.
Secara umum data penemuan kasus HIV kumulatif sejak 2005 sampai November 2022 sebanyak 16.428 kasus, terdiri HIV positif dan 5.940 AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin dalam konferensi persnya yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) di Makassar, mengakui, bahwa urutan tersebut cukup tinggi.
“Ranking kita cukup tinggi, mudah-mudahan ke depan kita dapat memperbaikinya. Data provinsi untuk kasus penemuan HIV AIDS sampai bulan November 2022, dengan rincian kasus 16.428 positif HIV, dan terdapat 5.940 kasus AIDS,” katanya, Kamis, (22/12/2022).
Berdasarkan golongan umur, kasus HIV Positif dan AIDS rentan usia di bawah 15 tahun 3%, usia 15-24 tahun 24%, usia 25-49 tahun 69%, usia di atas 50 tahun 4%. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, kasus pada laki-laki sebanyak 76%, dan pada perempuan 24%.
Jika dilihat dari faktor risiko, kasus HIV positif dan AIDS paling banyak ditemukan pada lelaki seks sebanyak 30%. Selanjutnya pada pasien TB 12%, Pasangan Risti 9,5%, Waria 4%, Ibu hamil 3,2%, Wanita penjaja seks 3%, dan penyebab lain-lain (kandisiasis, hepatitis, IMS, dll) sebanyak 29,5%.
Menurut data yang dikeluarkan oleh KPAP Sulsel, kasus HIV sudah tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel dengan 10 urutan terbesar di Makassar, Palopo, Jeneponto, Pare-Pare, Bone, Wajo, Sidrap, Gowa, Bulukumba dan Sinjai.
Untuk meningkatkan jumlah penemuan dan pengobatan ODHA di provinsi Sulsel, terdapat beberapa kebijakan nasional dan provinsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan KPAP Sulsel.
Mulai dari perluasan layanan Pengobatan ARV sampai ke level Puskesmas termasuk Faskes swasta, Klinik dan Praktek swasta dengan Target 75% faskes di kabupaten mampu pengobatan. Selain itu, memastikan semua faskes melakukan pencatatan dan pelaporan rutin setiap bulan melalui SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS).
Serta upaya meningkatkan pelibatan lintas sektor dan lintas program, koordinasi dan kerja sama dengan LSM pendamping atau kader kesehatan di kabupaten/kota dalam rangka penelusuran ODHA yang lost follow up untuk kembali berobat dan melakukan Validasi data tiap bulan di tingkat kabupaten/kota.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli