benuanta.co.id, TARAKAN – Beberapa waktu lalu ada beberapa titik kondisi jalan Mulawarman Kota Tarakan sempat berlubang dan kini telah diaspal kembali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan Fandariansyah, mengatakan sudah berstatus jalan nasional.
“Kebetulan Jalan Mulawarman itu masuk kewenangan nasional tetapi kita tetap berkoordinasi dengan mereka untuk penanganannya,” tuturnya Sabtu (17/12/2022).
Saat ini pihaknya mengatakan terkait perbaikan beberapa ruas jalan di Tarakan masih dikoordinasikan pola penganggaranya.
“Ini tergantung pola penganggarannya kalau cepat di sahkan cepat dieksekusi ya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, menurutnya saat ini tim PUPR Tarakan sedang lakukan perbaikan dan pelebaran Jalan Aji Iskandar dan sepanjang Jalan Juata.
“Di Juata ini lagi pelebaran jalan dulu sepanjang 3 sampai 6 meteran dan pasang agregat termasuk jalan Aki Balak total ruas panjang sampai 7 kiloan, tapi kita lakukan bertahap dengan utamakan fungsi keselamatan karena yang melewati jalanan tersebut truk tronton roda 12,” bebernya.
Sementara kegiatan pengaspalan Jalan Juata dan Aki Balak pihaknya menegaskan PUPR Kota Tarakan sudah menganggarkan.
“Itu kita tetap anggarkan karena itu sudah masuk jalan nasional nah nanti yang jelas nanti kita koordinasikan dengan teman-teman kepala Balai Penanganan Jalan Nasional itu di Tanjung Selor kantornya nanti selebihnya akan di take over BPJN nanti ada pola penanganan dari mereka insyaallah tahun 2023,” tegasnya.
Terpisah Ridwan salah satu pengguna jalan Mulawarman, mengatakan cukup senang dengan dilakukannya perbaikan.
“Ya semoga secepatnya pekerjaan yang dilakukan PUPR di Jalan Aki Balak dan Juata pun secepatnya diaspal,” tuturnya.
Menurutnya, kalau pengerjaan hanya dilakukan tebar bebatuan agregat maka hal tersebut menimbulkan debu yang cukup menganggu kenyamanan masyarakat.
“Semoga cepat diatasi jalanan Aki Balak sampai daerah jalan Juata jangan hanya di agregat harus segera diaspal. Agregat ini pun nanti rusak lagi, dan itu menimbulkan debu yang cukup menganggu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa







