Nekat Curi Uang Siswa di Kelas YM Diamankan Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – YM (27) terpaksa harus diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan pencurian terhadap salah satu siswa SMA Swasta di Tarakan.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama mengungkapkan YM terdesak kebutuhan hidup dalam perantauan dari Maumere ke Tarakan. Ia menguraikan modus YM dalam aksi pencurian ini yaitu masuk dengan cara memanjat pagar dan menuju ruang kelas yang kosong.

“Itu saat jam olahraga dia masuk menggeledah tas siswa dan mengambil uang yang ada di dalam tas salah satu siswa,” urainya, Kamis (15/12/2022)

Baca Juga :  JPO Yos Sudarso Ditempati Orang Terlantar, Dinsos Tarakan Gerak Cepat

YM mengambil satu unit handphone merk Samsung dan sejumlah uang senilai Rp 450 ribu.

Gian melanjutkan, siswa yang saat itu telah kembali ke kelas untuk mengambil uang dan menyadari uangnya hilang langsung menghubungi pihak keamanan dan mengecek CCTV yang terpasang di setiap kelas.

“Begitu security melihat di CCTV, kok seperti pernah lihat, jadi pelaku langsung di datangi dan ditemukan handphone siswa yang hilang beserta uang siswa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bertahap, DPUPR Mulai Rancang Pembangunan Pusat Pemerintahan di Wilayah Utara Tarakan

Saat mengecek CCTV pelaku didapati masuk ke area sekolah dengan melompati pagar samping. Kemudian YM masuk ke dalam kelas dan menggeledah tas siswa. Saat itu wajah YM yang terekam CCTV dikenali karena YM tinggal di salah satu rumah kosong yang ada di dekat sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan YM tinggal di rumah kosong tersebut karena tidak memiliki biaya untuk menyewa rumah.

Awalnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke POM Angkatan Laut untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya POM Angkatan Laut menghubungi Kapolres Tarakan dan selanjutnya menyerahkan kasus ini ke Polsek Tarakan Timur.

Baca Juga :  Ingin Hidupkan Wilayah Timur Tarakan, PUPR Prioritaskan Pembangunan Jembatan Pasar Rakyat

“Pelaku ini orang rantau, ke Tarakan sebenarnya sudah beberapa kali dan terakhir kerja di Berau, Kaltim. Sempat ikut kerja borongan, terus resign dan kembali lagi ke Tarakan belum lama ini, sekitar sebulanan,” bebernya

YM diamankan di hari yang sama saat kejadian pencurian itu terjadi. Ia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian di siang hari.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *