benuanta.co.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku masih punya komitmen untuk membangun kembali Stadion Mattoanging Makassar yang sudah rata dengan tanah. Namun Pemprov mengaku hati – hati melanjutkan stadion tersebut lantaran adanya sengketa hukum.
Sebab Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dikabarkan melakukan gugatan atas kepemilikan lahan dan ganti rugi atas bangunan Stadion Mattoanging. Gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan Negeri, tapi pihak penggugat masih melakukan upaya hukum.
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum,” ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan di Makassar, Selasa, (7/12/2022).
Marwan menyebutkan, walaupun proses hukum sementara jalan tetapi Pemprov tetap ingin membangun stadion Mattoanging. Sehingga pada APBD Pokok 2023 kembali dianggarkan sebesar Rp60 miliar.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Diketahui, proyek pembangunan Stadion Mattoanging hampir tiap tahun dianggarkan, namun tidak terealisasi. Pada APBD Pokok 2021 dianggarkan sebesar Rp70 miliar. Lalu APBD Pokok 2022 dianggap Rp66 miliar. Kemudian di APBD Pokok 2023 kembali diusulkan anggaran Rp60 miliar.(*)
Penulis: Akbar
Editor: Ramli







