benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagai bentuk tindak pencegahan hewan ternak agar tidak terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Paguntaka, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmavet, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan drh Wikan Addi Cahya mengatakan vaksinasi PMK sudah terlaksana sejak pertengahan Agustus.
“Sudah berjalan, cuma memang di Tarakan ini tidak selancar di daerah-daerah lain, mungkin karena jumlah peternaknya sedikit-sedikit jadi agak lambat untuk proses pelaksanaannya dan ada pertentangan-tentangan di masyarakat,” ucapnya Kamis (1/12/2022).
Namun menurutnya kegiatan vaksinasi hewan ternak selama ini bisa terlaksana dengan lancar hingga ratusan ekor.
“Kalau jumlahnya secara keseluruhan kurang lebih 585 dosis untuk sapi jantan betina dan kerbau,” ungkapnya.
Adapun, kata drh Wikan Addi Cahya kegiatan vaksinasi hewan ternak cegah PMK tersebar di empat kecamatan.
“Tarakan Barat itu ada 174 dosis, Tarakan Tengah 74 dosis, Tarakan Timur 154 dosis, Tarakan Utara 183 dosis,” ujarnya.
Lebih lanjut, waktu kegiatan vaksinasi hewan ternak cegah PMK pada bulan Agustus lalu pertama dapat dropping vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 vial.
“Kemarin dropping dari pusat kami dapat 1.000 dosis sudah dipakai, tinggal 400-an vial dengan jenis vaksin kafak untuk sekali suntik untuk 1 ekor berat isinya 2 ml, dua kali vaksin setiap satu bulan sekali,” jelasnya.
Kemudian pihaknya menegaskan kalau mengenai capaian target vaksinasi hewan ternak cegah kena PMK di Tarakan belum maksimal.
“Kalau sesuai target susah. Karena ada sapi-sapi yang susah di tangkap, ada peternak yang tidak mau hewan ternaknya di vaksin, lalu di pasang ear tag, karena habis di vaksin harus pasang ear tag jadi ada peternak-peternak yang tidak mau di pasang ear tag alasannya takut tidak laku,” bebernya.
Bahkan Ia menjelaskan sampai saat ini tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan tetap bergerak terus lakukan giat vaksin hewan ternak.
“Cuman ya sedikit-sedikit, kalau per hari kadang dapat 5 sampai 7 ekor hewan ternak bisa di vaksin kadang juga bisa dapat 20 ekor pas kebetulan hewan ternaknya kumpul, peternaknya juga kooperatif,” katanya.
Padahal menurutnya pemasangan Ear Tag sudah prosedur dari kebijakan pemerintah pusat.
“Sebagai tanda bahwa hewan ternak tersebut sudah di vaksin, jadi tidak bisa kita melakukan vaksin tanpa pemasangan Ear Tag,” tuturnya.
Sebab, kata drh Wikan Addi Cahya berdasarkan juknis dari pemerintah pusat yakni sapi dan kerbau wajib vaksin.
“Untuk yang rentan itukan ada beberapa seperti kambing, babi itu juga rentan cuman belum ada vaksin itu dari juknisnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli